Page 141 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 141
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
BAB 5
RENCANA PENGEMBANGAN
DAYA TARIK WISATA
5.1 Rencana Non Fisik
5.1.1 Rencana Pengelolaan Pengunjung
Dewasa ini, pengunjung merupakan bagian penting dari kepengelolaan dan fungsi tempat-
tempat yang memiliki nilai-nilai budaya. Oleh karena itu, dalam merencanakan
pengembangan pelayanan pengunjung, salah satu tujuan yang harus diperhatikan adalah
meningkatkan kualitas pengalaman pengunjung di tempat-tempat bernilai budaya. Hal ini
dapat diupayakan melalui penyediaan dana pengelolaan, yang dapat diupayakan melalui
kunjungan kembali pengunjung, promosi dari mulut ke mulut, kehadiran teknologi daring
(online) dan donasi, serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai dari masa lalu
yang dapat meningkatkan penghargaan dan penjagaan warisan dari masa lalu. Pengelolaan
pengunjung memerlukan keahlian tenaga kerja, interpretasi yang efektif, metoda pelestarian
yang kuat, dan pendekatan pemasaran yang baik.
Tujuan pengelolaan pengunjung mencakup mengedukasi pengunjung dan menciptakan
pengalaman yang menyenangkan bagi pengunjung, menerapkan mekanisme yang dapat
meminimalisasi dampak negatif sosial dan lingkungan, seperti kepadatan pengunjung dan
kerusakan. Dalam pelaksanaannya, kunjungan ke daya tarik penting menjadi lebih
berkelanjutan dan membuat pengalaman pengunjung lebih menyenangkan dan edukatif.
Beberapa aksi yang dapat dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pengalaman
pengunjung (Timothy, 2021) mencakup:
1. Membatasi akses ke objek bernilai budaya
Salah satu cara yang paling umum dalam mitigasi banyak dampak fisik negatif dari
pariwisata adalah mencegah pengunjung menyentuh, berjalan di atau merusak
lingkungan binaan. Contoh aksi yang dapat dilakukan adalah menghalangi objek pameran
atau artefak yang rapuh dalam museum, menyediakan jalur untuk berjalan dan papan
informasi, penunjuk, dan peringatan di kawasan yang sensitif, memasang kamera
pengintai dan petugas keamanan, serta menyediakan toko cinderamata di mana
BIDANG DESTINASI
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 5- 2

