Page 320 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 320

LAPORAN AKHIR
                                                 Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya

               7.2 Rekomendasi

               REKOMENDASI 1:  Penyiapan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)

                •  RDTR harus berbasis pelestarian budaya dan lingkungan, dengan pembagian zona
                    inti, zona penyangga, dan zona pengembangan ekonomi terbatas.
                •  Melibatkan  masyarakat  adat  Baduy  dalam  penyusunan  RDTR  untuk  memastikan
                    konsistensi dengan nilai-nilai adat.
                •  Prioritas Zonasi Adat dan Lingkungan: Menentukan zona pelestarian budaya, zona
                    ekologis,  dan  zona  pariwisata  berkelanjutan  untuk  melindungi  ekosistem  sosial  dan
                    lingkungan.
                •  Regulasi  Spesifik:  Mengintegrasikan  perlindungan  adat  Baduy  dalam  RDTR  melalui
                    peraturan tata ruang khusus yang menghormati kearifan lokal.
                •  Kajian  Risiko  Lingkungan:  RDTR  harus  mencakup  analisis  dampak  terhadap
                    lingkungan untuk memitigasi risiko dari pembangunan yang tidak terkendali.

               REKOMENDASI  2:  Terminal  Tipe  C  Sebaiknya  dibangun  di  luar  Radius  Aman  dari
               Kawasan Inti Saba Budaya Baduy

               A. Pertimbangan
               Terdapat  Rencana  Pembangunan  terminal  tipe  C  di  Ciboleger    dalam  RTRW  Kabupaten
               Lebak Tahun 2023-2043, hal ini perlu pertimbangan matang bila ditinjau dari sudut pelestarian
               kawasan cagar budaya. Apabila Terminal C diletakkan di sekitar gerbang masuk kawasan
               Saba  Budaya  Baduy  di  Ciboleger  maka  akan  berpotensi  menjadi  ancaman  terhadap
               kelestarian lingkungan alam dan budaya Masyarakat Baduy.
               Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
                  1.  Peningkatan Aktivitas dan Polusi:
                       •  Terminal dapat membawa peningkatan jumlah wisatawan yang tidak terkendali,
                           yang bisa berdampak pada budaya lokal, tata cara hidup, dan lingkungan fisik
                           Baduy.
                       •  Polusi udara,  suara, dan sampah dari kendaraan dapat  mengganggu suasana
                           alami yang menjadi ciri khas wilayah Baduy.
                  2.  Komersialisasi Budaya:
                  Akses yang terlalu mudah dapat mendorong komersialisasi budaya Baduy, di mana tradisi
                  dan  adat  istiadat  menjadi  objek  konsumsi  wisata  semata,  bukan  untuk  dipahami  dan
                  dihormati.
                  3.  Penetrasi Budaya Luar:
                  Interaksi  semakin  mudah  dan  intensif  dengan  masyarakat  luar  selain  wisatawan,  dan
                  berpotensi meningkatkan migrasi masuk penduduk, hal ini bisa menyebabkan terjadinya
                  akulturasi  budaya  yang  cepat  dan  perubahan  budaya  yang  tidak  diinginkan  oleh
                  masyarakat adat Baduy.
                  4.  Penggunaan Lahan:
                  Pembangunan terminal dan fasilitas pendukungnya membutuhkan lahan yang signifikan,
                  yang mungkin mengorbankan area lingkungan alam di sekitar kawasan inti.



                            DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
                            PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK                                           7- 33
   315   316   317   318   319   320   321   322   323   324   325