Page 320 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 320
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
7.2 Rekomendasi
REKOMENDASI 1: Penyiapan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)
• RDTR harus berbasis pelestarian budaya dan lingkungan, dengan pembagian zona
inti, zona penyangga, dan zona pengembangan ekonomi terbatas.
• Melibatkan masyarakat adat Baduy dalam penyusunan RDTR untuk memastikan
konsistensi dengan nilai-nilai adat.
• Prioritas Zonasi Adat dan Lingkungan: Menentukan zona pelestarian budaya, zona
ekologis, dan zona pariwisata berkelanjutan untuk melindungi ekosistem sosial dan
lingkungan.
• Regulasi Spesifik: Mengintegrasikan perlindungan adat Baduy dalam RDTR melalui
peraturan tata ruang khusus yang menghormati kearifan lokal.
• Kajian Risiko Lingkungan: RDTR harus mencakup analisis dampak terhadap
lingkungan untuk memitigasi risiko dari pembangunan yang tidak terkendali.
REKOMENDASI 2: Terminal Tipe C Sebaiknya dibangun di luar Radius Aman dari
Kawasan Inti Saba Budaya Baduy
A. Pertimbangan
Terdapat Rencana Pembangunan terminal tipe C di Ciboleger dalam RTRW Kabupaten
Lebak Tahun 2023-2043, hal ini perlu pertimbangan matang bila ditinjau dari sudut pelestarian
kawasan cagar budaya. Apabila Terminal C diletakkan di sekitar gerbang masuk kawasan
Saba Budaya Baduy di Ciboleger maka akan berpotensi menjadi ancaman terhadap
kelestarian lingkungan alam dan budaya Masyarakat Baduy.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
1. Peningkatan Aktivitas dan Polusi:
• Terminal dapat membawa peningkatan jumlah wisatawan yang tidak terkendali,
yang bisa berdampak pada budaya lokal, tata cara hidup, dan lingkungan fisik
Baduy.
• Polusi udara, suara, dan sampah dari kendaraan dapat mengganggu suasana
alami yang menjadi ciri khas wilayah Baduy.
2. Komersialisasi Budaya:
Akses yang terlalu mudah dapat mendorong komersialisasi budaya Baduy, di mana tradisi
dan adat istiadat menjadi objek konsumsi wisata semata, bukan untuk dipahami dan
dihormati.
3. Penetrasi Budaya Luar:
Interaksi semakin mudah dan intensif dengan masyarakat luar selain wisatawan, dan
berpotensi meningkatkan migrasi masuk penduduk, hal ini bisa menyebabkan terjadinya
akulturasi budaya yang cepat dan perubahan budaya yang tidak diinginkan oleh
masyarakat adat Baduy.
4. Penggunaan Lahan:
Pembangunan terminal dan fasilitas pendukungnya membutuhkan lahan yang signifikan,
yang mungkin mengorbankan area lingkungan alam di sekitar kawasan inti.
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 7- 33

