Page 321 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 321
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
B. Lokasi dan Radius Aman
Pembangunan terminal tipe C di Ciboleger hanya dapat dilakukan jika benar-benar
mendukung pelestarian lingkungan dan budaya, serta dirancang untuk mengurangi tekanan
langsung ke kawasan inti Baduy. Untuk itu, radius minimal 3-5 km dari kawasan inti adalah
jarak aman untuk menghindari dampak negatif yang signifikan. Alternatifnya,
mengembangkan terminal lebih jauh dari kawasan inti, seperti di desa lain di zona penyangga,
akan lebih optimal untuk memastikan budaya Baduy tetap terjaga.
Meskipun tidak ada satu standar nasional maupun internasional yang berlaku untuk semua
kawasan, jarak 3-5 km dari kawasan inti untuk terminal dan area parkir dapat dianggap
sebagai praktik umum dalam perencanaan transportasi wisata untuk menghindari
kemacetan, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan budaya, serta menjaga
kelestarian daya tarik wisata. Pendekatan ini juga membantu mendistribusikan wisatawan
dengan cara yang lebih teratur dan menjaga carrying capacity kawasan budaya dan alam.
Beberapa prinsip dan referensi yang bisa digunakan dalam merencanakan jarak ini:
1) Prinsip Perencanaan Transportasi Wisata
• International Transport Forum (ITF) atau World Tourism Organization (UNWTO)
dalam berbagai dokumen mereka, seperti pedoman sustainable tourism planning,
sering menyarankan untuk menghindari kepadatan lalu lintas di kawasan inti suatu
destinasi wisata atau budaya. Oleh karena itu, tempat parkir dan terminal sebaiknya
berada di luar kawasan inti dan dijangkau dalam jarak yang cukup dekat (biasanya
3-5 km) dengan menggunakan angkutan umum atau kendaraan ramah lingkungan.
• Dalam pedoman transportasi pariwisata, umumnya diusulkan bahwa jika ada arus
pengunjung yang tinggi, fasilitas parkir dan transportasi publik harus berada
pada jarak antara 3 km hingga 5 km dari area inti untuk mengurangi beban lalu lintas
dan memfasilitasi distribusi wisatawan secara merata ke kawasan yang lebih luas,
termasuk ke kawasan penyangga.
2) Standar dari Beberapa Negara
• Oregon, AS (Sustainable Tourism Guidelines): Di beberapa kawasan wisata alam
dan budaya, penempatan terminal dan area parkir disarankan 3-5 km dari kawasan
inti guna memastikan bahwa kendaraan besar tidak langsung memasuki kawasan inti,
terutama bila area tersebut sensitif terhadap polusi udara, kebisingan, atau kerusakan
lingkungan.
• UNESCO World Heritage Sites: Banyak situs warisan dunia yang memiliki kebijakan
untuk menjaga jarak terminal atau parkir minimal 3 km dari pusat situs agar menjaga
keutuhan situs dan pengalaman pengunjung.
3) Pengalaman dari Kawasan Wisata Terkenal
• Kawasan Wisata Alam dan Budaya di Eropa: Di beberapa kawasan seperti Alpen,
Parks of Scotland, atau Kawasan Baliem Valley di Indonesia, terminal dan titik parkir
wisatawan terletak sekitar 3-5 km dari titik inti atau kawasan budaya utama untuk
menghindari overcrowding dan memberikan aksesibilitas transportasi umum yang
lebih baik, seperti shuttle bus atau kereta api.
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 7- 34

