Page 43 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 43

KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
                  DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK


                       Kegiatan di dalam Geopark tidak terbatas pada aspek geologi saja, tetapi juga

                       aspek lain seperti arkeologi, ekologi, sejarah, dan budaya.
                   3.  Sebagai kawasan lindung warisan Bumi

                       Situs geologi penyusun Geopark adalah bagian dari warisan Bumi. Berdasarkan

                       arti, fungsi dan peluang pemanfaatannya keberadaan dan kelestarian situs-situs

                       itu perlu dijaga dan dilindungi.

                   4.  Sebagai tempat pengembangan geowisata
                       Objek-objek  warisan  Bumi  di  dalam  Geopark  berpeluang  menciptakan  nilai

                       ekonomi.  Pengembangan  ekonomi  lokal  melalui  kegiatan  pariwisata  berbasis

                       alam (geologi) atau geowisata merupakan salah satu pilihan. Penyelenggaraan
                       kegiatan  pariwisata  Geopark  secara  berkelanjutan  dimaknai  sebagai  kegiatan

                       dan  upaya  penyeimbangan  antara  pembangunan  ekonomi  dengan  usaha

                       konservasi.

                   5.  Sebagai sarana kerjasama yang efektif dan efisien dengan masyarakat lokal

                       Pengembangan  Geopark  di  suatu  daerah  akan  berdampak  langsung  kepada
                       manusia  yang  tinggal  di  dalam  dan  di  sekitar  kawasan.  Konsep  Geopark

                       memperbolehkan masyarakat untuk tetap tinggal di dalam kawasan, yaitu dalam

                       rangka  menghubungkan  kembali  nilai-nilai  warisan  Bumi  kepada  mereka.
                       Masyarakat  dapat  berpartisipasi  aktif  di  dalam  revitalisasi  kawasan  secara

                       keseluruhan.

                   6.  Sebagai tempat implementasi aneka ilmu pengetahuan dan teknologi

                       Di  dalam  kegiatan  melindungi  objek-objek  warisan  alam  dari  kerusakan  atau

                       penurunan mutu lingkungan, kawasan Geopark menjadi tempat uji coba metoda
                       perlindungan  yang  diberlakukan.  Selain  itu,  kawasan  Geopark  juga  terbuka

                       sepenuhnya  untuk  berbagai  kegiatan  kajian  dan  penelitian  aneka  ilmu

                       pengetahuan dan teknologi tepat guna.
                  Pilar  pengembangan  Geopark  terdiri  dari  pilar-pilar  keanekaragaman  geologi

                  (geodiversity), keanekaragaman biologi (biodiversity), dan keanekaragaman budaya

                  (cultural  diversity),  yang  didukung  oleh  adanya  regulasi/  kebijakan,  ketersediaan

                  infrastruktur, serta masyarakat lokal.

                                                                   LAPORAN AKHIR             Bab 3 | 27
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48