Page 47 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 47
KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK
a. Penyusunan Rencana Induk Geopark;
b. Penetapan Rencana Induk Geopark;
c. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Rencana Induk Geopark;
d. Penyusunan Rencana Tapak
Dalam merencanakan rencana tapak, dengan mempertimbangkan dan mengacu
pada rencana tata ruang dalam hal ini RTRW Kabupaten Lebak dan periode
pelaksanaan selama 10 tahun. Substansi materi yang terdapat dalam rencana tapak
meliputi:
a. Identifikasi Potensi dan Permasalahan terkait geoheritage, geodiversity,
biodiversity, dan cultural diversity.
b. Tujuan dan sasaran pengembangan tapak
c. Analisis Daya Dukung Fisik dan Lingkungan: kemampuan geofisik, lingkungan,
dan lahan potensial bagi pengembangan kawasan geopark, termasuk
komponen antara lain: kondisi tata guna lahan, kondisi bentang alam kawasan,
lokasi geografis, sumber daya air, status-nilai tanah, dan kerawanan kawasan
terhadap bencana alam.
d. Analisis Perkembangan Sosial-Kependudukan: gambaran kegiatan sosial-
kependudukan, dengan memahami beberapa aspek, antara lain tingkat
pertumbuhan penduduk, jumlah keluarga, kegiatan sosial ekonomi masyarakat,
tradisi-budaya lokal, dan perkembangan yang ditentukan secara kultural-
tradisional.
e. Analisis Daya Dukung Prasarana dan Fasilitas Lingkungan: seperti jenis sarana
dan prasarana, jangkauan pelayanan, jumlah masyarakat yang terlayani, dan
kapasitas pengunjung dan pelayanan.
f. Penataan zonasi pada tapak yang direncanakan meliputi zona lindung dan zona
budidaya
g. Penataan bangunan dan fasilitas umum, fasilitas sosial-budaya, dan fasilitas
ekonomi;
h. Penataan sistem sirkulasi, jalur geowisata, dan jalur dengan pemandangan
bentam alam yang indah;
LAPORAN AKHIR Bab 3 | 31