Page 34 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 34
Kelembagaan pengelolaan Geopark di beberapa daerah pada tataran pelaksanaan masih sangat bergantung pada
perangkat pemerintah daerah. Sebagai contoh seringkali staf Badan Pengelola didominasi oleh para birokrat
ASN di daerah. Demikian juga dalam hal operasional pengelolaanya berasal dari dana APBD yang sangat
terbatas. Padahal, Badan Pengelola ini idealnya bersifat mandiri dan profesional yang secara inovatif dapat
menarik investasi dalam pengembangan pengelolaan Geopark lebih lanjut. Oleh karena itu, Kajian Kelembagaan
dan Pembiayaan Pengembangan Geopark menjadi salah satu komponen kunci dalam mendukung Agenda
Pembangunan 1 terkait Ketahanan Ekonomi. Tentunya skema pembiayaan dan kelembagaan ini akan tetap
mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan Geopark yang bertumpu pada tiga pilar: konservasi, edukasi dan
ekonomi lokal.
Oleh karena dalam mewujudkan tata kelola yang profesional, kesesuaian bentuk kelembagaan yang berjalan
tentu perlu dipersiapkan melalui kajian dan kesepakatan bersama, serta dievaluasi secara kontinu dan konsisten
dalam memastikan proses dapat berjalan optimal dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul.
Terdapat beberapa contoh yang dapat dipertimbangkan dalam membentuk pengelolaan yang tepat antara lain
(https://www.geoparktoolkit.org/):
Beberapa organisasi, seperti badan pemerintah, mungkin tidak dapat menarik aliran pendanaan tertentu atau
memperoleh keuntungan pajak. Sebagai contoh keberadaan UPT yang perlu ditingkatkan menjadi BLUD
untuk dapat menerima dan mengelola pendapatan yang masuk.
Taman Nasional / Taman Alam mungkin perlu membentuk Komite Geopark atau Kemitraan terpisah, yang
mungkin terpisah dari Komite yang ada. Ini tergantung dari kondisi pengelola Taman Nasional yang telah
ada apakah dapat ditingkatkan fungsinya untuk dapat mengelola Geosite yang berada di kawasan yang sama
atau perlu membentuk lembaga pengelola baru.
Jika Geopark baru "mendukung" penunjukan lain, seperti Taman Alam, akan sulit untuk memisahkan kedua
struktur organisasi, dan ada risiko pesan Geopark "hilang" dalam tanggung jawab organisasi yang lebih
luas. Namun, bekerja dengan batas penunjukan yang ada dapat memiliki keuntungan karena memperkuat
kepentingan "khusus" dari wilayah tersebut.
Organisasi amal / sektor ketiga mungkin memiliki ketergantungan yang lebih tinggi pada sukarelawan.
Sektor amal / ketiga dan struktur yang dipimpin bisnis mungkin dapat menawarkan "keanggotaan" kepada
mitra dengan langganan tahunan berbayar - aliran pendapatan yang bermanfaat.
Struktur pemerintah / badan publik dapat memastikan tingkat pendapatan tahunan yang terjamin untuk
mendukung kegiatan Geopark melalui anggaran tahunan mereka.
Bagaimanapun juga, semua struktur tata kelola harus memiliki dokumen strategis yang menguraikan arah
organisasi dan strategi yang akan dilakukan. Selain itu juga diperlukan pemetaan daftar risiko yang dapat
diperbarui dari waktu ke waktu. Ini bertujuan untuk mengelola dan mengurangi risiko organisasi. Dokumen lain
yang juga diperlukan yaitu terkait strategi komunikasi, strategi interpretasi, dll.
Hal-hal yang merupakan fungsi manajemen dalam pengembangan Geopark, meliputi:
Membuat dan mendukung implementasi rencana pengelolaan Geopark.
Pengelolaan sehari-hari dan pelaksanaan kegiatan, termasuk konservasi, pendidikan, proyek pariwisata, dll.
Mengumpulkan dan mengalokasikan sumber daya.
Mengelola staf.
Bentuk monitoring dan evaluasi merupakan upaya untuk menjamin keberlanjutan sehingga mekanisme perlu
diatur dengan jelas dan terukur (Fauzi & Misni, 2016). Bagaimanapun juga, hasil dari monitoring dan evaluasi
25