Page 30 - LAPORAN PENELITIAN ITI SEPT 2021
P. 30

2.3 Kelembagaan Geopark Saat ini


               Komite Nasional Geopark Indonesia membantu menteri/kepala lembaga terkait, Gubernur, dan Bupati/Wali
               Kota  dalam  melaksanakan  pembinaan  dan  pengawasan  pengembangan  Geopark.  Pembinaan  dilaksanakan
               melalui  sosialisasi,  advokasi,  bimbingan  teknis,  pelatihan,  promosi,  dan  penguatan  jejaring  Geopark.
               Pengawasan dilaksanakan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan Geopark. Selain itu, dalam
               pengembangan Geopark juga perlu dilakukan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Pemerintah
               Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, serta Pemangku Kepentingan untuk penetapan
               kebijakan dan Pengembangan Geopark. Komite Nasional Geopark Indonesia melaksanakan fungsi:


                     mengoordinasikan,     mengoordinasikan dukungan
                    menyinergikan, dan        Pemerintah Pusat dan    melakukan pendampingan    melakukan pendampingan
                  menyinkronkan penetapan   Pemerintah Daerah dalam   kepada Pemerintah Daerah   kepada Pengelola Geopark
                                                                       dalam penyusunan dan
                 kebijakan dan Pengembangan   menjamin Pengembangan   pelaksanaan rencana induk  untuk melakukan kegiatan
                                                                                                  pengelolaan Geopark
                         Geopark                   Geopark

                                                                         merekomendasikan      melakukan koordinasi dengan
                     mengoordinasikan
                                                                                                jaringan kemitraan Geopark
                    penyusunan pedoman         merekomendasikan        pengusulan peningkatan   Nasional, regional dan Global
                                                                       status Geopark Nasional
                 pelaksanaan Pengembangan   penetapan status Geopark   menjadi UNESCO Global    dalam penetapan kebijakan
                                                   Nasional
                         Geopark
                                                                             Geopark           dan Pengembangan Geopark

                                           mengadakan Rapat Koordinasi   menerbitkan laporan Komite
                                             Nasional Geopark paling   Nasional Geopark Indonesia
                                            sedikit 1 (satu) kali dalam 1   paling sedikit 1 (satu) tahun
                                            (satu) tahun atau sewaktu-  sekali atau sewaktu-waktu
                                             waktu apabila diperlukan    apabila diperlukan

                                   Gambar 2. 9 Fungsi Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI)



























                                  Gambar 2. 10 Struktur Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI)
                                                       Sumber : Bappenas, 2020




                                                               21
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35