Page 16 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 16

A.  ARAHAN KEBIJAKAN
                      Rencana pengembangan Geopark Bayah Dome sudah dituangkan pada Surat

                      Keputusan  Bupati  Lebak  Nomor:  050/Kep.  104-BAPPEDA/2020  Tentang
                      “Penetapan Lokasi Kawasan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak”. Selain

                      itu,  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah  (RPJMD)  Kabupaten

                      Lebak Tahun 2019-2024. Arah kebijakan pada tahun 2022 RPJMD Kabupaten
                      Lebak  Tahun  2019-2024  diorientasikan  pada  upaya  memperkuat  citra

                      Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata yang cukup beragam dari segi daya

                      tarik dan fasilitas pendukung demi kelancaran kegiatan pariwisata yang juga
                      ditujukan  untuk  memberikan  kenyamanan  kepada  wisatawan.  Beberapa

                      regulasi pendukung lainnya yaitu:

                      1.   Peraturan  Presiden  Nomor  9  Tahun  2019  Tentang  Taman  Bumi
                           (Geopark)

                           Berdasarkan  Perpres  Nomor  9  Tahun  2019  Tentang  Taman  Bumi

                           (Geopark) Pasal 1 menjelaskan bahwa sebuah wilayah geografis tunggal
                           atau  gabungan,  yang  memiliki  situs  warisan  geologi  (geosite),  dan

                           bentang alam yang bernilai, terkait aspek warisan geologi (geoheritage),

                           keragaman       geologi    (geodiversity),   keanekaragaman        hayati
                           (biodiversity),  dan  keragaman  budaya  (culturaldiversity).  Geopark

                           dikelola  untuk  keperluan  konservasi,  edukasi,  dan  pembangunan
                           perekonomian  masyarakat  secara  berkelanjutan  dengan  keterlibatan

                           aktif  dari  masyarakat  dan  pemerintah  daerah.  Ini  diharapkan  dapat

                           digunakan  untuk  menumbuhkan  pemahaman  dan  kepedulian
                           masyarakat  terhadap  bumi  dan  lingkungan  sekitar.  Dalam

                           pengembangan geopark melalui berbagai tahapan di dalamnya meliputi

                           penetapan  warisan  geologi  (geoheritage),  perencanaan  geopark,
                           penetapan status geopark, dan pengelolaan geopark. Dalam penentuan

                           kawasan  geopark  harus  melalui  penetapan  dengan  beberapa  kriteria
                           sebagai berikut:










                  8                                                     Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21