Page 130 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 130
pemerhati konservasi dan pengelolaan sumberdaya alam, pakar ekonomi dan
pemberdayaan sosial masyarakat. Dalam implementasinya, Badan Pengelola Geopark
Bayah Dome dapat diawasi oleh berbagai pihak untuk memastikan bahwa pengelolaan
dilakukan secara efektif dan sesuai dengan tujuan pelestarian, pendidikan, dan
pemberdayaan ekonomi. Pengawasan dalam pengembangan Geopark Bayah Dome ini
melibatkan:
1. Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah
Kabupaten Lebak bertanggung jawab atas pengawasan langsung terhadap Badan
Pengelola Geopark Bayah Dome. Pemerintah terkait mengarahkan kebijakan
dan memberikan dukungan anggaran serta regulasi yang diperlukan untuk
operasional dan pengembangan geopark.
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Sebagai pengelola
geopark secara nasional, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi
memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi terhadap pengelolaan geopark di
seluruh Indonesia, termasuk Geopark Bayah Dome.
3. Komite Nasional Geopark Indonesia: Komite ini berperan dalam
mengkoordinasikan pengelolaan geopark di tingkat nasional dan memastikan
bahwa setiap geopark, termasuk Bayah Dome, mematuhi standar nasional dan
internasional yang ditetapkan oleh UNESCO Global Geoparks Network (GGN).
4. UNESCO Global Geoparks Network (GGN): Jika Geopark Bayah Dome diakui
sebagai bagian dari jaringan geopark global UNESCO, mereka akan menjalani
evaluasi dan pengawasan berkala untuk memastikan bahwa standar UNESCO
dipenuhi.
5. Masyarakat Lokal dan LSM: Partisipasi masyarakat lokal serta Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) juga penting dalam pengawasan. Mereka
membantu mengawasi implementasi program, memberikan masukan, dan
memastikan bahwa pengelolaan geopark memberikan manfaat nyata bagi
komunitas setempat. Dengan pengawasan dari berbagai pihak ini, diharapkan
pengelolaan Geopark Bayah Dome dapat berjalan dengan baik, memenuhi
tujuan konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
IV. Hasil & Pembahasan 113

