Page 105 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 105
Gambar 4.31. Contoh resort yang dibangun di tepi Pantai Selatan Yogyakarta
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun
2021 tentang Klasifikasi Hotel, terdapat ketentuan mengenai tingkat risiko hotel
berbintang maupun non-bintang sebagai berikut :
a. Risiko Menengah – Rendah; jumlah kamar tidur tamu 61 – 100 unit atau jumlah
2
karyawan 41 – 99 orang atau memiliki luas lahan 4000 – 6000 m .
b. Risiko Menengah – Tinggi; jumlah kamar tidur tamu 101 – 200 unit atau jumlah
2
karyawan 100 – 200 orang atau memiliki luas lahan > 6000 – 10.000 m .
c. Risiko Tinggi; jumlah kamar tidur tamu > 200 unit atau jumlah karyawan > 200
2
orang atau memiliki luas lahan > 10.000 m .
Untuk pengembangan hotel di kawasan Geopark Bayah Dome yang paling sesuai untuk
saat ini adalah hotel dengan tingkat risiko menengah – tinggi.
Tentunya terdapat beberapa syarat, yang masih diatur dalam peraturan tersebut,
untuk hotel dengan tingkat risiko menengah – tinggi sebagai berikut :
Lift tamu untuk bangunan yang berlantai 5 atau lebih; bersih dan terawat terdapat
dokumen uji berkala dilengkapi CCTV. Untuk cottage atau resort yang cenderung
tidak menggunakan konsep bangunan bertingkat, akan terbebas dari syarat ini.
Koridor/selasar dilengkapi akses penyelamatan dan alat pemadam api ringan (APAR)
dengan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik.
Toilet umum yang bersih dan terawat terpisah untuk tamu pria dan wanita dengan
102

