Page 27 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 27
Nilai PDRB merupakan hasil penjumlahan nilai tambah bruto seluruh sektor
ekonomi yang dihasilkan selama satu tahun. Hasil perhitungan sangat sementara angka
nominal PDRB Kabupaten Lebak tahun 2023 adalah sebesar 35.571,00 miliar rupiah.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 33.474,52 miliar rupiah, angka
tersebut mengalami peningkatan. Seperti kita ketahui bersama bahwa di Kabupaten
Lebak terdapat Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (Katagori A) yang
memiliki konstribusi terbesar dalam pembentukan nilai PDRB.
Penghitungan PDRB atas dasar harga konstan ditujukan untuk melihat
pertumbuhan ekonomi secara riil tanpa dipengaruhi perubahan harga barang dan jasa
yang dihasilkan dalam proses kegiatan ekonomi. Berdasarkan hasil perhitungan sangat
sementara PDRB ADHK tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebak
mencapai 2,80 %, tumbuh lebih lambat bila dibandingkan pertumbuhan ekonomi di
tahun 2022 yang tumbuh sebesar 3,80 %.
Pada tahun 2023, berdasarkan hasil proyeksi, jumlah penduduk Kabupaten Lebak
adalah sekitar 11,65 % dari jumlah penduduk Provinsi Banten sebesar 1.433,70 ribu
jiwa. Sementara itu, penduduk terbanyak terdapat di Kabupaten Tangerang yaitu
sebanyak 3.362,61 ribu jiwa, sementara yang paling sedikit penduduknya adalah Kota
Cilegon, yaitu sebanyak 450,51 ribu jiwa. Kabupaten Lebak memiliki pertumbuhan
ekonomi yang lebih lambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten. Jika
dilihat perbandingan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten, Kabupaten Lebak
merupakan Kabupaten yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang paling lambat setelah
Kabupaten Pandeglang.
Jumlah penduduk miskin Kabupaten Lebak menempati urutan ketiga dari
penduduk miskin se-Provinsi Banten, yaitu sebesar 114,54 ribu jiwa atau sekitar 13,87
%. Sementara itu, jumlah penduduk miskin tertinggi di Provinsi Banten adalah
Kabupaten Tangerang yaitu sebanyak 276,33 ribu jiwa. Indeks Pembangunan Manusia
di Provinsi Banten sebesar 77,77 % dengan nilai IPM terendah terjadi di Kabupaten
Lebak sebesar 67.68 %, dan IPM tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebesar 83,57 %.
B. Sosial Budaya
Berdasarkan buku tentang Potensi Budaya di Kabupaten Lebak yang diterbitkan
oleh BPNB Jawa Barat, berbagai potensi budaya dimiliki oleh Kabupaten Lebak.
Potensi budaya tersebut meliputi upacara tradisional, cerita rakyat, permainan anak,
24