Page 24 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 24

1.1  Latar Belakang

                         Taman Bumi (Geopark) merupakan sebuah wilayah geografis tunggal atau gabungan,
                    yang memiliki Situs Warisan Geologi (Geosite) dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek
                    Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati
                    (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity), serta dikelola untuk keperluan
                    konservasi,  edukasi,  dan  pembangunan  perekonomian  masyarakat  secara  berkelanjutan
                    dengan  keterlibatan  aktif  dari  masyarakat  dan  Pemerintah  Daerah,  sehingga  dapat  di
                    gunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bumi dan
                    lingkungan sekitarnya (Pasal 1, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019).

                         Secara geologi kawasan Bayah Dome memiliki morfologi berupa tinggian pegunungan
                    dan zona depresi  yang memiliki kekhasan proses geologi dari sebuah cekungan yang diisi
                    oleh material klastik yang diendapkan dalam lingkungan laut dangkal hingga sungai purba.
                    Kemudian mengalami tektonik berupa pengangkatan (pengkubahan) dan pensesaran akibat
                    akitivitas  magmatisme  dan  penerobosan  oleh  batuan-batuan  beku  berkomposisi  asam-
                    menengah,  kontak  metamorfisme  serta  aktivitas  vulkanisme  yang  berhubungan  dengan
                    pembentukan  kompleks  mineralisasi  emas-perak.  Sehingga  Geopark  Bayah  Dome
                    mengangkat tema pembentukan kubah Bayah yang berasosiasi dengan mineralisasi emas-
                    perak.  Bukti-bukti  proses  geologi  pembentukan  kubah  Bayah  tersebut  terekam  pada
                    keragaman  geologi  yang  diantaranya  dapat  dilihat  pada  Formasi  Bayah  berupa  endapan
                    delta-sungai purba, Formasi Cikotok, Citorek, Granodiorit Cihara dan batuan metamorfik,
                    serta  mineralisasi  emas-perak  di  Cikotok,  Cirotan,  Cikidang,  serta  batuan  hasil  aktifitas
                    vulkanisme yang mengisi zona depresi Citorek.

                         Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  juga  memiliki  keragaman  budaya  diantaranya
                    keberadaan  kampung adat,  situs-situs  purbakala,  tinggalan sejarah  era  kolonialisasi,  dan
                    bukti  aktivitas  tambang  emas  pertama  di  Indonesia.  Keanekaragaman  hayatinya
                    direpresentasikan  oleh  berbagai  flora  dan  fauna  yang  berada  di  dalam  Kawasan  Taman
                    Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS) yang merupakan kawasan lindung.

                         Pengembangan geopark akan dapat berjalan dengan baik harus didukung oleh seluruh
                    stakeholder yang terdiri dari: pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi
                    dan  pihak  swasta  serta  media  melalui  konsep  Pentahelix  (gambar  1.1).  Oleh  karena  itu,
                    dukungan, komitmen, dan kerjasama antara stakeholder ini menjadi sangat penting dalam
                    menyusun Rencana Induk Pengembangan Geopark ini. Supaya dihasilkan sebuah dokumen
                    acuan  pengembangan  geopark  yang  sesuai  dengan  kaidah  dan  prinsip  geopark  yang
                    berfungsi sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan
                    melalui  pengembangan  kepariwisataan  yang  berkelanjutan  dan  berwawasan  lingkungan.
                    Rencana Induk Geopark ini akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan kawasan
                    geopark  yang  komprehensif,  menyeluruh,  terpadu,  dan  jangka  panjang  yang  diwujudkan
                    dalam  program-program  kegiatan  dan  sumber  anggarannya  yang  semuanya  diatur
                    pelaksanaan dan pengawasannya oleh Badan Pengelola Geopark yang telah ditunjuk.

                         Indonesia saat ini telah memiliki sepuluh geopark yang telah diakui dunia secara global
                    dengan label UNESCO  Global Geopark  (UGGp),  yaitu: Batur UGGp, Kabupaten Bangli,  Bali
                    (2012); Gunung Sewu UGG yang meliputi tiga kabupaten di tiga Provinsi DIY-Jawa Tengah-
                    Jawa Timur (2015); Rinjani-Lombok UGGp di Provinsi Nusa Tenggara Barat (2018); Ciletuh-
                    Palabuhanratu  UGGp  di  Kabupaten  Sukabumi,  Provnsi  Jawa  Barat  (2018);  Kaldera  Toba



                                                                                                         2
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29