Page 29 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 29
32. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016–2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lebak Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak
Nomor 20161);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20162);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024
(Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019 Nomor 5);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lebak;
38. Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Geopark Bayah
Dome (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2020 Nomor 134) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Geopark Bayah
Dome (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2021 Nomor 54);
39. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020 tentang Pengelolaan
Geopark Bayah Dome;
40. Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.55-BAPELITBANGDA/2024 tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.550-BAPELITBANGDA/2022
tentang Pembentukan dan Penetapan Badan Pengelola Geopark Bayah Dome;
41. Peraturan Bupati Lebak Nomor 148 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
42. Peraturan Bupati Lebak Nomor 35 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pengembangan
Geopark Bayah Dome Tahun 2022-2032;
43. Peraturan Bupati Lebak Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2025-2026;
44. Peraturan Bupati Lebak Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Situs Warisan
Geologi di Kawasan Geopark Bayah Dome;
45. Peraturan Bupati Lebak Nomor 15 Tahun 2024 tentang RDTR Wilayah Perencanaan
Rangkasbitung Tahun 2024-2044; dan
46. Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2024 tentang RDTR Wilayah Perencanaan
Bayah Tahun 2024-2044.
1.3 Rumusan Masalah
Geopark terdiri dari sejumlah lokasi keragaman geologi yang memiliki kepentingan
ilmiah khusus, kelangkaan dan keindahan yang dikenal dengan warisan geologi; keragaman
budaya yang mempunyai nilai-nilai arkeologi, ekologi, nilai sejarah dan warisan tak benda;
7