Page 27 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 27

Undang  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2022  Nomor  238,  Tambahan
                        Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
                    6.  Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2009  tentang  Perlindungan  dan  Pengelolaan
                        Lingkungan  Hidup  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2009  Nomor  140,
                        Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  5059)  sebagaimana  telah
                        diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
                        Penetapan  Peraturan  Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  2  Tahun  2022
                        tentang  Cipta  Kerja  Menjadi  Undang-Undang  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia
                        Tahun  2022  Nomor  238,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor
                        6841);
                    7.  Undang-Undang  Nomor  11  Tahun  2010  tentang  Cagar  budaya  (Lembaran  Negara
                        Republik  Indonesia  Tahun  2010  Nomor  130,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik
                        Indonesia Nomor 5168);
                    8.  Undang-Undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan  Daerah  (Lembaran
                        Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2014  Nomor  244,  Tambahan  Lembaran  Negara
                        Republik  Indonesia  Nomor  5587)  sebagaimana  telah  diubah  beberapa  kali  terakhir
                        dengan  Undang-Undang  Nomor  6  Tahun  2023  tentang  Penetapan  Peraturan
                        Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  2  Tahun  2022  tentang  Cipta  Kerja
                        Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
                        238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
                    9.  Undang-Undang Nomor 115 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
                        sebagai ruang lingkup wilayah perencanaan;
                    10.  Peraturan Pemerintah  Nomor 26 Tahun 2008  tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
                        Nasional  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2008  Nomor  48,  Tambahan
                        Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan
                        Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  13  Tahun  2017  Perubahan  Atas
                        Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
                        Nasional  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2017  Nomor  77,  Tambahan
                        Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
                    11.  Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam
                        dan  Kawasan  Pelestarian  Alam  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2011
                        Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5217) sebagaimana
                        telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015 tentang Perubahan
                        Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka
                        Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
                        Nomor 330, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5798);
                    12.  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta Rencana
                        Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan
                        Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5393);
                    13.  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
                        (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran
                        Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
                    14.  Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022  tentang Perkotaan (Lembaran Negara
                        Republik  Indonesia  Tahun  2022  Nomor  237,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik
                        Indonesia Nomor 6840);
                    15.  Peraturan  Presiden  Nomor  9  Tahun  2019  Tentang  Pengembangan  Taman  Bumi
                        (Geopark) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 22);



                                                                                                         5
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32