Page 240 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 240
Gambar 5.68 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB-KI) hingga 2023
Sumber: BPS (diolah)
Selanjutnya, yang perlu diperhitungkan adalah status tanah. Tentunya semua obyek
geosite adalah milik negara yang dikuasai oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah. Namun untuk pengembangan fasilitas pendukungnya, diperlukan lahan
ataupun jalan akses yang cukup luas, yang tidak semuanya dikuasai oleh pemerintah. Akan sangat
memudahkan jika lahan tersebut dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun badan
usaha swasta, sehingga penggunaannya dapat diupayakan melalui kerja sama antara pemerintah
dengan badan usaha (KPBU). Sebaliknya, akan sangat menyulitkan jika lahan yang akan
digunakan merupakan lahan milik perseorangan/kelompok masyarakat dengan beragam
karakteristiknya, terutama jika lahan tersebut merupakan tanah adat. Diperlukan kajian yang
cukup matang dalam pembebasan lahannya, agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. Oleh
karenanya, biaya pembebasan lahan ini sangatlah variatif, tergantung dari kondisi sosial-ekonomi
lokasi obyek wisata yang akan dikembangkan.
Obyek fasilitas pendukung wisata, seperti hotel yang dilengkapi restoran, lebih mudah
untuk dihitung kebutuhan investasinya. Untuk wilayah di sekitar Geopark Bayah Dome, model
hotel yang paling cocok untuk dikembangkan adalah cottage atau resort. Saat ini, banyak
dikembangkan konsep resort berbintang di beberapa kawasan wisata seperti di Bali, Lombok,
Labuan Bajo, Bandung, dan Yogyakarta.
Gambar 5.69 Contoh resort yang dibangun di tepi Pantai Selatan Yogyakarta
215