Page 42 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 42
Kehadiran Geopark Bayah Dome adalah sebuah komitmen dari Pemerintah Kabupaten
Lebak dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Lebak yang lebih layak dan sejahtera
serta memiliki alam yang lestari. Oleh karena itu, pengembangan Geopark Bayah Dome menjadi
agenda penting dan dijadikan kawasan strategis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kabupaten Lebak Tahun 2014 – 2034. Sejalan dengan RTRW, dalam kebijakan pembangunan
Kabupaten Lebak bahwa Geopark Bayah Dome telah dijadikan landasan utama dalam penyusunan
strategi dan kebijakan pembanguan di Kabupaten Lebak sebagaimana tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2019 – 2024 di mana
pengembangan Geopark Bayah Dome dijadikan arah kebijakan yang strategis.
Selain dua hal di atas, melalui pengembangan Geopark Bayah Dome turut memberikan
kontribusi terhadap pencapaian 11 dari 17 tujuan SDG’s. Berdasarkan hasil monitoring tahun
terakhir yaitu 2022 bahwa telah banyak kegiatan pembangunan berkelanjutan yang mencapai
atau sesuai target di Kabupaten Lebak, meskipun masih terdapat indikator yang patut menjadi
perhatian terkait tujuan ke-10 yaitu berkurangnya kesenjangan. Hal ini tidak terlepas dari masih
cukup banyak desa tertinggal dan tingginya angka kemiskinan maupun pengangguran di
Kabupaten Lebak.
2.3 Tinjauan Ekonomi Kawasan Geopark Bayah Dome
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah indikator penting untuk mengukur kondisi
ekonomi suatu daerah dalam periode tertentu, baik berdasarkan harga berlaku maupun harga
konstan. PDRB mencerminkan total nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha di
daerah tersebut atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit
ekonomi di suatu wilayah. PDRB berdasarkan harga berlaku mengukur nilai tambah barang dan
jasa menggunakan harga saat ini. PDRB harga berlaku digunakan untuk menilai kapasitas sumber
daya ekonomi, perubahan, dan struktur ekonomi daerah.
Secara keseluruhan, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Lebak
didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan persentase sebesar 27,36%.
Diikuti oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda (12,17%), sektor
Konstruksi dengan (9,69%), Industri Pengolahan (9,33%), serta Transportasi dan Pergudangan
(6,86%). Jika melihat persebaran dari sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebagai sektor
penyumbang PDRB tertinggi menyebar secara merata di Kabupaten Lebak namun dominan pada
sisi tengah dan selatan Kabupaten Lebak. Sedangkan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi
Mobil dan Sepeda masih dominan tersebar pada sisi utara dari Kabupaten Lebak.
Tabel 2.2 Pendapatan dari Lima Lapangan Usaha Tertinggi atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2023
Pendapatan Persentase
No Lapangan Usaha
(Miliar Rupiah) (%)
1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 9733,11 27,36
2 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda 4329,39 12,17
3 Konstruksi 3446,13 9,69
4 Industri Pengolahan 3317,46 9,33
5 Transportasi dan Pergudangan 2438,65 6,86
20