Page 38 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 38
Gambar 2.2 Struktur Ruang Kabupaten Lebak Tahun 2023
2.2.3 Konteks Strategis Pemanfaatan Ruang
Berdasarkan RTRW Provinsi Banten tahun 2023–2043, lokasi yang ditempati Geopark
Bayah Dome sebagian besar merupakan bagian dari Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun
Salak yang terdiri atas hutan adat Kasepuhan Karang, Kasepuhan Pasir Eurih, Kasepuhan Citorek,
dan Kasepuhan Cirompang. Kabupaten Lebak bersama dengan Kabupaten Serang dan Kota
Serang termasuk kedalam 5.310 Ha Cagar Budaya di Provinsi Banten. Keberadaan Taman
Nasional Gunung Halimun Salak dan Cagar Budaya Provinsi Banten menjadi dasar urgensi dari
pengembangan Geopark Bayah Dome.
Kabupaten Lebak menjadi lokasi strategis pengembangan pariwisata di Provinsi Banten.
Destinasi dan kawasan strategis pariwisata di Provinsi Banten berada pada Kawasan Geopark
Bayah Dome. Berdasarkan RTRW Provinsi Banten Tahun 2023–2045, pembangunan Destinasi
Pariwisata Provinsi (DPP) Banten terletak di Pantai Selatan Lebak–Taman Nasional Gunung
Halimun Salak dan sekitarnya. Selain itu, Terdapat tiga arahan pembangunan Kawasan Strategis
Pariwisata Provinsi (KSPP) yaitu KSPP Sawarna, KSPP Leuwidamar, dan KSPP Bagedur.
Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Pantai Selatan Terpadu di Kabupaten
Pandeglang dan Lebak diarahkan untuk peningkatan ekonomi berbasis perikanan, pembagian
16