Page 41 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 41

2.2.4  Konteks Strategis Kepariwisataan

                      Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana
               Induk  Pembangunan  Kepariwisataan  Provinsi  Banten  Tahun  2018–2025,  visi  pembangunan
               kepariwisataan  Provinsi  Banten  “Menjadikan  Banten  Sebagai  Destinasi  Pariwisata  Berkelas
               Dunia yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan”. Hal ini sejalan dengan rencana jangka panjang
               Pengembangan  Geopark  Bayah  Dome  yang  berupaya  menjadi  destinasi  pariwisata  Geopark
               berskala  UNESCO.  Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  termasuk  ke  dalam  Destinasi  Pariwisata
               Provinsi (DPP) Pantai Selatan Lebak– Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang terdiri atas 4
               Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) yaitu KSPP Sawarna, Bagedur, Leuwidamar, dan
               Banten  Kidul.    Terdapat  beberapa  arah  kebijakan  pembangunan  dalam  mendukung
               pengembangan  DPP  yaitu  penyediaan  sarana,  prasarana,  dan  sistem  transportasi  untuk
               meningkatkan konektivitas menuju DPP; Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum, dan
               Fasilitas  Pariwisata;  Pemberdayaan  Masyarakat  Melalui  Kepariwisataan;  dan  Pengembangan
               Investasi di Bidang Pariwisata.

               Prioritas Pembangunan Daya Tarik Wisata Alam dalam DPKL
               1.  Kawasan Bayah dan sekitarnya sebagai kawasan wisata pantai dan desa wisata.
               2.  Kawasan Gunung Kencana dan sekitarnya sebagai kawasan wisata air terjun dan desa wisata.
               3.  Kawasan Muncang, Sobang, dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam pegunungan Taman
                  Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan desa wisata.
               4.  Kawasan Cipanas, Lebakgedong, Sajira, dan sekitarnya sebagai kawasan wisata pemandian air
                  panas, arung jeram ciberang dan desa wisata.
               5.  Kawasan Cibeber dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam ex Aneka Tambang, wisata
                  alam agrowisata, dan desa wisata.

               Prioritas Pembangunan Daya Tarik Wisata Budaya dalam DPKL
                1.  Kawasan Leuwidamar dan sekitarnya sebagai kawasan wisata budaya dan desa wisata.
                2.  Kawasan Cibeber dan sekitarnya sebagai kawasan wisata budaya dan desa wisata.
                3.  Kawasan  desa  budaya  dan  atau  desa  wisata  yang  tersebar  ke  dalam  28  kecamatan  di
                  Kabupaten Lebak.

               Prioritas Pembangunan Daya Tarik Wisata Buatan dalam DPKL
               1.  Kawasan  Rangkasbitung  dan  sekitarnya  sebagai  kawasan  wisata  perkotaan,  heritage,  dan
                  kuliner.
               2.  Kawasan Maja, Curugbitung, dan sekitarnya sebagai kawasan sub-urban perkotaan
               3.  Kawasan wisata buatan yang tersebar ke dalam 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.


               2.2.5  Konteks Strategis Pembangunan Berkelanjutan
                      Pembangunan berkelanjutan mengandung 2 (dua) dimensi yaitu dimensi waktu karena
               tentang masa yang akan datang dan dimensi interaksi antara sistem ekonomi, sistem sumber
               daya  alam  dan  budaya.  Pengembangan  geopark  sebagai  destinasi  pariwisata  berkelanjutan
               mengupayakan  keseimbangan  antara  keberlanjutan  lingkungan,  sosial  budaya,  dan  ekonomi.
               Pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lebak dilaksanakan melalui cerminan pelaksanaan
               kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Geopark Bayah Dome baik langsung maupun
               tidak  langsung  yang  berdampak  pada  capaian  target  tujuan  SDG’s  (Sustainable  Development
               Goals).






                                                                                                       19
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46