Page 7 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 7
Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan
Keragaman Budaya (Cultural Diversity) yang
dilakukan bersama-sama antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan
melalui upaya konservasi, edukasi, dan pembangunan
perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
7. Rencana Induk Pengembangan Geopark Bayah Dome
yang selanjutnya disebut dengan Rencana Induk
Geopark adalah dokumen perencanaan
pengembangan Geopark Bayah Dome di Kabupaten
Lebak untuk periode 10 (sepuluh) tahun terhitung
sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2032.
8. Keragaman Geologi (Geodiversity) adalah gambaran
keunikan komponen geologi seperti mineral, batuan,
fosil, struktur geologi, dan bentang alam yang menjadi
kekayaan hakiki suatu daerah serta keberadaan,
kekayaan penyebaran, dan keadaannya dapat
mewakili proses evolusi geologi daerah tersebut.
9. Warisan Geologi (Geoheritage) adalah Keragaman
Geologi (Geodiversity) yang memiliki nilai lebih
sebagai suatu warisan karena menjadi rekaman yang
pernah atau sedang terjadi dibumi yang karena nilai
ilmiahnya tinggi, langka, unik, dan indah, sehingga
dapat digunakan untuk keperluan penelitian dan
pendidikan kebumian.
10. Situs Warisan Geologi (Geosite) adalah objek Warisan
Geologi (Geoheritage) dalam kawasan Geopark dengan
ciri khas tertentu baik individual maupun multi objek
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
sebuah cerita evolusi pembentukan suatu daerah.
11. Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) adalah
keanekaragaman diantara makhluk hidup dari
semua sumber termasuk diantaranya, daratan,
PARAF KOORDINASI
WAKIL BUPATI
SEKRETARIS DAERAH
ASISTEN SEKDA
KEPALA BAPPERIDA
KEPALA BAGIAN HUKUM
- 7 -