Page 5 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 5
Lebak Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20161);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun
2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Lebak Tahun 2023-2043 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lebak Tahun 2023 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20237);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun
2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2025-2045 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lebak Tahun 2024 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20248);
17. Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Geopark Bayah Dome (Berita
Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2020 Nomor 134)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Geopark Bayah Dome (Berita
Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2021 Nomor 54);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA INDUK
PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN
LEBAK TAHUN 2025-2035.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Lebak.
PARAF KOORDINASI
WAKIL BUPATI
SEKRETARIS DAERAH
ASISTEN SEKDA
KEPALA BAPPERIDA
KEPALA BAGIAN HUKUM
- 5 -