Page 261 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 261

daerah yang terdampak  cukup parah berada pada Kecamatan Labuan, Carita,
                     Panimbang dan Sumur (Rizki, 2019). Salah satu wilayah yang rawan akan

                     terjadinya  bencana  tsunami  adalah  Kawasan  pesisir Kecamatan  Bayah
                     Kabupaten  Lebak  Provinsi  Banten  yang  merupakan  salah  satu  destinasi

                     wisata  Kabupaten  Lebak.  Dibalik  keindahan  pesisir  Kecamatan  Bayah,

                     terdapat potensi rawan bencana tsunami. Oleh sebab itu untuk mengurangi
                     dampak  yang  akan  menyebabkan  korban  jiwa  akibat  tsunami,  maka

                     dibutuhkan sebuah mitigasi bencana tsunami sedini mungkin supaya dapat

                     meminimalkan risiko yang akan terjadi. Mitigasi bencana merupakan upaya
                     penanggulangan  bencana  untuk  mengurangi  dampak,  kerugian,  serta

                     kerusakan  pada  wilayah  yang  terdampak  oleh  bencana,  mitigasi  bencana

                     terdiri dari mitigasi struktural dan non struktural. Mitigasi bencana semakin
                     diperlukan, karena berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak nomor

                     2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak tahun

                     2014-2034  disebutkan  bahwa  Kecamatan  Bayah  ditetapkan  sebagai
                     kawasan strategis pengembangan pariwisata. Untuk itu dibutuhkan sebuah

                     kajian risiko bencana tsunami dan juga mitigasinya sehingga dapat menjadi

                     bentuk  rekomendasi  terhadap  penataan  ruang  di  Kabupaten  Lebak
                     khususnya pada Kecamatan Bayah.



                  A.  Konsep Mitigasi Bencana

                     Indonesia sebagai wilayah yang rawan terhadap bencana memerlukan upaya

                     yang  preventif  jauh  sebelum  terjadinya  bencana  melalui  penanggulangan
                     bencana  sesuai dengan  tingkat  risiko  dan  jenis  bencana  yang  terjadi.

                     Penanggulangan bencana atau disaster management merupakan upaya yang
                     meliputi  penetapan  kebijakan  pembangunan  yang  berisiko  timbulnya

                     bencana;  pencegahan  bencana;  mitigasi  bencana; kesiap-siagaan;  tanggap

                     darurat;  rehabilitasi  dan  rekonstruksi  (BNPB,  2015).  Menurut  UU  No.  24
                     Tahun  2007  tentang  Penanggulangan  Bencana,  penyelenggaraan

                     penanggulangan  bencana  adalah  serangkaian  upaya  yang  meliputi

                     penetapan  kebijakan  pembangunan  yang  berisiko  timbulnya  bencana,






                  238                                                   Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome
   256   257   258   259   260   261   262   263   264   265   266