Page 265 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 265

Sumber: Widodo dkk,2019
                                                Gambar 2. 5 Desain InaTews

                      5.  Keterkaitan Antara Mitigasi dengan Risiko
                         Ketika  hendak  melakukan  tindakan  mitigasi  bencana,  maka  langkah

                         awal  yang  harus  dilakukan  yaitu  dengan  melakukan  kajian  risiko
                         bencana  terhadap  suatu  wilayah.  Dalam menghitung  risiko  bencana

                         sebuah  daerah  harus  mengetahui  bahaya  (hazard),  dan  kerentanan

                         (vulnerability)  pada  suatu  wilayah  berdasarkan  pada  karakteristik
                         kondisi fisik wilayahnya. Keterkaitan antara mitigasi bencana dengan

                         risiko dapat dilihat berdasarkan tujuan mitigasi bencana (BPBD, 2018),

                         yaitu
                         a.  Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk;

                         b.  Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan;

                         c.  Meningkatkan  pengetahuan  masyarakat  dalam  menghadapi  serta
                             mengurangi  dampak/risiko  bencana  sehingga  masyarakat  dapat

                             hidup dan bekerja dengan aman.

                                Tingkat risiko bencana dianalisis secara kuantitatif berdasarkan

                         komponen yang dijelaskan pada PERKA BNPB No. 2 Tahun 2012 yang

                         terdiri  dari  ancaman,  kerentanan dan  kapasitas  untuk  masing-masing
                         bencana pesisir yang mengancam lokasi penelitian. Untuk memperoleh

                         tingkat risiko bencana pada suatu wilayah dengan menghitung kerugian

                         yang  ditimbulkan.  Dalam  menganalisis  risiko  bencana,  dilakukan
                         beberapa  tahapan  di  antaranya  melalui  penilaian  bahaya  (hazard),

                         penilaian kerentanan (vurnerability). Rumus dasar dalam menganalisis

                         risiko  bencana  dapat  menggunakan  rumus  sebagai  berikut
                         (berdasarkan PERKA BNPB No. 2 Tahun 2012) berikut ini

                                                          =      ∗    
                         Keterangan

                         R      : Disaster Risk (Risiko Bencana)

                         H      : Hazard Threat (Bahaya)
                         V      : Vurnerability (Kerentanan)

                      6.  Bahaya





                  242                                                   Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome
   260   261   262   263   264   265   266   267   268   269   270