Page 262 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 262

kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Salah satu
                       upaya  penanggulangan  bencana  yaitu  upaya  mitigasi  bencana  sebelum

                       terjadinya bencana. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 64 Tahun 2010,
                       mitigasi  bencana  pesisir  adalah  upaya  untuk  mengurangi  risiko  bencana,

                       baik secara struktur atau fisik melalui pembangunan fisik alami dan/atau

                       buatan maupun non struktur atau non fisik melalui peningkatan kemampuan
                       menghadapi  ancaman  bencana  diwilayah  pesisir  dan  pulau-pulau  kecil.

                       Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai

                       suatu titik tolak utama dari manajemen bencana yang dilakukan untuk segala
                       jenis bencana, baik bencana alam (natural disaster) maupun bencana akibat

                       dari perbuatan manusia (man made disaster). Sesuai dengan tujuan utamanya

                       yaitu  mengurangi  dampak   korban  jiwa  dan  kerugian  dana  yang  timbul
                       akibat bencana, maka titik berat yang perlu diberikan pada tahap sebelum

                       terjadinya bencana, yaitu kegiatan penjinakan atau peredaman atau dikenal

                       dengan  istilah  mitigasi  (Purwanto,  dkk.,  2017).  Mitigasi  bencana terbagi
                       menjadi dua macam, yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non-struktural.


                               Mitigasi  struktural merupakan upaya untuk meminimalkan dampak
                       dari  bencana  melalui  pembangunan  prasarana  fisik  dan  pendekatan

                       teknologi.  Sedangkan  mitigasi  non  struktural  merupakan  upaya

                       pengurangan  dampak  bencana  melalui  pembuatan  kebijakan, peraturan,
                       maupun  penguatan  kapasitas  masyarakat  (Maulana,  dkk.,  2016).  Secara

                       umum, mitigasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu mitigasi struktural dan

                       mitigasi non-struktural sebagai berikut
                        1.  Mitigasi Struktural

                            Mitigasi  struktural  adalah  upaya  mengurangi  risiko  bencana  dengan

                            cara  melakukan  pembangunan  prasarana  fisik  dengan  spesifikasi
                            tertentu untuk mencegah/mengurangi dampak yang diakibatkan oleh

                            bencana  salah  satunya  adalah  tsunami,  seperti pembangunan  jalur
                            evakuasi  dan  serta  memanfaatkan  teknologi.  Beberapa  contoh

                            penggunaan teknologi misalnya

                            a.  Penggunaan alat deteksi aktivitas gunung berapi karena aktivitas






                     Peran Wilayah Kecamatan dalam Mendukung Parawisata                             239
   257   258   259   260   261   262   263   264   265   266   267