Page 262 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 262
kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Salah satu
upaya penanggulangan bencana yaitu upaya mitigasi bencana sebelum
terjadinya bencana. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 64 Tahun 2010,
mitigasi bencana pesisir adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana,
baik secara struktur atau fisik melalui pembangunan fisik alami dan/atau
buatan maupun non struktur atau non fisik melalui peningkatan kemampuan
menghadapi ancaman bencana diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai
suatu titik tolak utama dari manajemen bencana yang dilakukan untuk segala
jenis bencana, baik bencana alam (natural disaster) maupun bencana akibat
dari perbuatan manusia (man made disaster). Sesuai dengan tujuan utamanya
yaitu mengurangi dampak korban jiwa dan kerugian dana yang timbul
akibat bencana, maka titik berat yang perlu diberikan pada tahap sebelum
terjadinya bencana, yaitu kegiatan penjinakan atau peredaman atau dikenal
dengan istilah mitigasi (Purwanto, dkk., 2017). Mitigasi bencana terbagi
menjadi dua macam, yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non-struktural.
Mitigasi struktural merupakan upaya untuk meminimalkan dampak
dari bencana melalui pembangunan prasarana fisik dan pendekatan
teknologi. Sedangkan mitigasi non struktural merupakan upaya
pengurangan dampak bencana melalui pembuatan kebijakan, peraturan,
maupun penguatan kapasitas masyarakat (Maulana, dkk., 2016). Secara
umum, mitigasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu mitigasi struktural dan
mitigasi non-struktural sebagai berikut
1. Mitigasi Struktural
Mitigasi struktural adalah upaya mengurangi risiko bencana dengan
cara melakukan pembangunan prasarana fisik dengan spesifikasi
tertentu untuk mencegah/mengurangi dampak yang diakibatkan oleh
bencana salah satunya adalah tsunami, seperti pembangunan jalur
evakuasi dan serta memanfaatkan teknologi. Beberapa contoh
penggunaan teknologi misalnya
a. Penggunaan alat deteksi aktivitas gunung berapi karena aktivitas
Peran Wilayah Kecamatan dalam Mendukung Parawisata 239