Page 156 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 156

LAPORAN AKHIR
                                                 Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya

               Adapun rencana pengembangan kelembagaan pengelolaan Kawasan Saba Budaya Baduy
               dan sekitarnya adalah sebagai berikut:
                •  Membentuk Badan Pengelola Saba Budaya Baduy (BPSBB) yang mandiri, profesional,
                    dan  terdiri  dari  pemerintah  daerah,  pemerintah  desa,  Pokdarwis,  masyarakat  adat,
                    komunitas, dan pelaku usaha.
                •  Membangun kerja sama dengan perusahaan dan instansi pemerintah untuk dukungan
                    pengembangan kawasan dan implementasi rencana.
                •  Membangun kerja sama dengan komunitas, universitas dan lembaga riset untuk studi
                    dan pengembangan inovasi wisata berbasis budaya.
                •  Meningkatkan  kapasitas  masyarakat  dan  pelaku  usaha  pariwisata  melalui  program
                    pelatihan, sertifikasi, dan edukasi publik.
                •  Penerapan sistem monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan keberlanjutan dan
                    kualitas pengelolaan.










                              Gambar 5.6 Ilustrasi Logo Badan Pengelola Saba Budaya Baduy
                                               Sumber: Hasil Pengolahan, 2024

               5.1.6 Rencana Pelibatan dan Pemberdayaan Masyarakat
               Terdapat  tiga  bagian  dalam  skema  perencanaan  destinasi  wisata  yang  sistematik  dan
               berkelanjutan,  terutama  bagi  destinasi  wisata  warisan  budaya  yang  mengandung  unsur
               pelibatan  masyarakat  dalam  melestarikan  dan  “menjual”  masa  lalu  (Timothy  and  Tosun,
               2003). Model tersebut dikenal sebagai PIC (Participatory, Incrementasl, Collaboration) yang
               menyediakan kerangka bagi keberlanjutan dengan pendekatan perencanaan yang normatif,
               yang  mencakup  langkah-langkah  proses  perencanaan  dalam  prinsip-prinsip  partisipasi/
               pemberdayaan  masyarakat,  pembangunan  yang  bersifat  penambahan  atau  peningkatan
               (incremental), dan pembangunan kolaboratif.





















                             Gambar 5.7 Skema Pemberdayaan dan Pelibatan Aktif Masyarakat
                                               Sumber: Hasil Pengolahan, 2024


                           BIDANG DESTINASI
                           DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
                           PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK                                              5- 17
   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161