Page 53 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 53

beberapa siswa dan juga pemuda yang tergabung dalam beberapa komunitas. Pemilihan lokasi
               di TNGHS ataupun pesisir pantai tidak terlepas dari isu lingkungan dan upaya mitigasi bencana.
               Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan Gugus Mitigasi Lebak Selatan (GMLS) dalam rangka
               mengedukasi masyarakat untuk siap siaga menghadapi bencana tsunami. Melalui kegiatan ini
               diperoleh output berupa pembuatan peta jalur evakuasi. Kolaborasi yang dilakukan BP Geopark
               Bayah Dome dengan GMLS tidak terlepas dari eksistensi komunitas tersebut yang telah meraih
               penghargaan di acara Indian Ocean Tsunami Ready Hybrid Workshop (IOTRHW) yang digelar oleh
               UNESCO. Komunitas ini sangat peduli terhadap penyadaran masyarakat tentang potensi bencana
               di selatan yang merupakan market bencana dengan pendekatan kearifan lokal.















                              Gambar 2.17 Kolaborasi Kegiatan Mitigasi Perubahan Iklim dan Bencana

                     Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  bertumpangtindih  dengan  TNGHS  yang  masuk  dalam
               wilayah Kabupaten Lebak. Kawasan TNGHS ditetapkan sebagai salah satu Taman Nasional di
               Indonesia  yang  berawal  dari  proses  penunjukkan  Taman  Nasional  dengan  Surat  Keputusan
               Menteri Kehutanan Nomor 282/KPTS-II/1992 tanggal 28 Februari 1992 dengan luas 40.000 Ha
               sebagai Taman Nasional Gunung Halimun (TNGH) dan kemudian diperluas areanya sehingga
               menjadi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) melalui SK Menteri Kehutanan Nomor
               175/KPTS-II/2003 dengan luas total ±113.357 Ha pada tanggal 10 Juni 2003. Hadirnya konsep
               pengembangan geopark memiliki pengaruh terhadap Taman Nasional Gunung Halimun Salak
               (TNGHS). Pertama-tama tentunya TNGHS memiliki kekayaan hayati yang memiliki kaitan erat
               dengan warisan lainnya di dalam kawasan geopark dan telah menjadi bagian dari jalur geowisata
               tematik. Selain itu, dengan penekanan aspek konservasi dan edukasi dalam geopark, tentunya
               akan berimplikasi terhadap lestarinya kekayaan alam di TNGHS. Beberapa kegiatan juga telah
               dilakukan bersama dengan TNGHS dan juga melibatkan masyarakat setempat khususnya wilayah
               enclave seperti penanaman pohon bersama, pelepasan satwa endemik, dan beberapa hal lainnya
               sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk turut serta meminimalisir kerusakan lingkungan.
               Tidak hanya itu, bagi wisatawan pun nantinya dengan konsep pariwisata berkelanjutan yang
               akan dikembangkan melalui paket geowisata ataupun ekowisata salah satunya di TNGHS, maka
               wisatawan bisa memperoleh new knowledge and experience yang diharapkan memicu terjadinya
               kunjungan kembali.

                     BP Geopark Bayah Dome secara tegas menentang penjualan benda-benda geologi. Salah
               satu  upayanya  ialah  bahwa  telah  dilakukan  himbauan  kepada  masyarakat  luas  untuk  tidak
               merusak,  mengambil,  memperjualbelikan,  dan  menyimpan  benda-benda  warisan  geologi  di
               dalam kawasan Geopark Bayah Dome. BP juga turut berkoordinasi dengan pihak terkait seperti
               polisi hutan Perum Perhutani dan TNGHS  untuk menjaga  keamanan dan kelestarian warisan
               geologi yang ada.







                                                                                                       31
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58