Page 382 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 382

b.  Kemitraan Lintas Sektor
                      Untuk kemitraan dengan non pemerintah yaitu badan usaha sekitar 1 hingga

                      3 kegiatan per tahun di antaranya yaitu Bank Indonesia Event Festival Rinjani,
                      PT.  Amman  Mineral  peringatan  hari  kubencanaan  internasional.  PT  TOBA

                      TENUN  revitalisasi  pewarnaan  alami  Ulos  sebagai  unsur  culture  diversity

                      Toba Caldera UNESCO GLOBAL GEOPARK, SKK-K3S Migas bantuan fasilitas
                      umum  di  geosite.  PT  Gag  Nikel  Pembuatan  Buku  Geopark  Raja  Ampat,  PT

                      Timah Tbk. dukungan untuk pengembangan melalui sekolah alam, PT MCM

                      pelatihan  reklamasi  pasca  tambang.  Bentuk  kemitraan  tersebut  sebagian
                      besar adalah CSR jangka panjang, belum bersifat kerja sama jangka panjang

                      dengan program yang lebih besar.

                             Sedangkan  kemitraan  dengan  masyarakat  paling  banyak  dilakukan
                      dengan  Pokdarwis,  karang  taruna  dan  koperasi  dengan  kegiatan  seperti

                      UMKM  Sri  Coffee  tentang  pengembangan  geoproduk,  Pokdarwis  Jagaranta

                      tentang  pengembangan  geowisata,  Koperasi  Lingkar  Rinjani  tentang
                      pengembangan  geoproduct  Bee  Farm  (kerja  sama  budidaya  ternak  madu

                      trigona), INLA (kerja sama pelestarian lingkungan hidup), Kelompok Sadar

                      Wisata  Hutan  Tinggi  untuk  pengelolaan  homestay  di  Geosite  Hutan Tinggi
                      Sidihoni,  dan  lain-lainnya.  Kemitraan  dengan  masyarakat  pun  perlu

                      didudukkan pada kerangka tata kelola yang berkelanjutan, mengingat saat ini
                      masih banyak yang bersifat sukarela sehingga diragukan keberlanjutannya.

                      Beberapa tantangan lain yang juga dihadapi dalam proses kemitraan ini di

                      antaranya  yaitu  Lahan  yang  masih  menjadi  milik  masyarakat  dan  tidak
                      berkenan  untuk  dihibahkan  guna  pembangunan  beberapa  fasilitas  umum;

                      Kewenangan  dalam  pengelolaan  aset;  Proses  birokrasi  terutama  dalam

                      menjalin  MoU  dan  PKS  sebelum  pelaksanaan  kerja  sama  kemitraan;
                      Kesadaran masyarakat tentang keberadaan kawasan geopark belum terlalu

                      dirasakan, selain itu kondisi medan yang cukup sulit dan kurang memadainya
                      akses menuju kawasan tersebut masih menjadi tantangan tersendiri; Potensi

                      tumpang tindih yang cukup besar dalam hal pengelolaan 3A, wilayah operasi

                      dan pembiayaan dan regulasi.






                  336                                                   Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome
   377   378   379   380   381   382   383   384   385   386   387