Page 104 - Laporan Akhir- Kajian Keterkaitan Geo Bio Budaya
P. 104
dipanen. Hal ini bisa terjadi karena masing-masing pohon memiliki identitas,
bahkan jika yang menanam sudah meninggal dia bisa menjadi milik anak-cucu
pewarisnya. Dengan kata lain Masyarakat Adat Kasepuhan Karang akan memiliki
hak pemilikan atas jenis tanaman yang dilakukannya di Hutan Adat.
4.3.3.2 Kasepuhan Pasir Eurih, Kecamatan Sobang
Hasil wawancara dengan Olot Abah Aden dan beberapa literatur
meriwayatkan, sebagaimana Kasepuhan lainnya yang mengalami proses
perpindahan, maka cikal-bakal Kasepuhan Pasir Eurih adalah dari Kampung
Cibarani (Desa Cibarani Bogor). Lokasi tersebut merupakan bongol atau canir, yang
artinya pusat atau asal muasal bagi Kasepuhan Pasir Eurih.
Perpindahan pertama dilakukan dari Kampung Cibarani menuju Kampung
Leuwijamang (di daerah Cisarua Bogor). Selanjutnya dilakukan lagi perpindahan
menuju Kampung Cisalak. Lalu ke daerah Kampung Saronge dan kemudian ke
Kampung Sampay (semuanya masih termasuk di wilayah Bogor). Baru kemudian
pada perpindahan ke-5 dilakukan agak jauh masuk ke wilayah Lebaksitu-Lebak
yaitu ke Kampung Cibanung. Perpindahan selanjutnya kemudian dilakukan di
wilayah Lebak, yaitu ke Kampung Muhara Cirompang. Terakhir Kasepuhan Pasir
Eurih menetap di Desa Sindanglaya. Berdasarkan dari sejarah tersebut, maka
Kasepuhan Pasir Eurih melakukan perjalanan memenuhi “undangan” seren taun ke
daerah Bogor.
Rukun Tujuh
Meski masyarakat Pasir Eurih melaksanakan berbagai ritual leluhur adat yang telah
berlangsung secara turun-temurun, tetapi masyarakat Pasir Eurih adalah
masyarakat Muslim yang menjalankan syariat Islam. Akulturasi agama dan budaya
menjadi salah satu jalan untuk menciptakan kehidupan yang damai dan aman bagi
masyarakat Kasepuhan Pasir Eurih, hal ini seperti yang terlihat dari beberapa ritual
adat salah satunya Ritual Rukun Tujuh yang merupakan siklus penanaman padi.
Sebagaimana masyarakat tradisional Sunda lainnya yang menghormati Dewi Sri
Sari Pohaci, maka di dalam tahapan upacara seringkali dibacakan Wawacan
Sulanjana yang berisi tentang mite padi. Namun demikian di dalam tahapan ritual
siklus penanaman padi ini dibacakan pula doa-doa yang berasal dari Islam.
Ritual Rukun Tujuh, adalah tahap dan proses dalam bertanam padi Gede di Ladang
yang berada di hutan sebagai berikut :
1. Asup Leuweung (masuk ke hutan)
Proses ritual adat meminta ijin kepada Yang Maha Kuasa untuk bekerja di hutan
(membuka huma gebrugan)
2. Nibakeun (Menghadirkan)
Masih berupa proses ritual berdoa dan meminta ijin untuk memulai penanaman.
3. Ngubaran (Mengobati)
Tahap ini dilakukan ketika padi sudah mulai besar, masyarakat adat melakukan
proses yang disebut Sri sakti manusa nu kumawasa (pengakuan terhadap Dewi
96