Page 110 - Laporan Akhir- Kajian Keterkaitan Geo Bio Budaya
P. 110

Pada tahun 1999 para arkeolog meneliti situs pra-sejarah batu bedil ini, dan
                    ditata pada tahun 2009. Saat ini situs batu bedil berada dalam pengawasan Kantor
                    Pelestarian Cagar Budaya Banten dan dilindungi oleh Undang-undang nomor 11
                    tahun 2010 tentang cagar budaya.


                    4.3.4.4 Situs Megalitikum Cibedug

                          Situs  Megalitikum  Cibedug  terletak  di  kawasan  Taman  Nasional  Gunung
                    Halimun. Lebak Cibedug adalah nama sebuah kampung yang masuk dalam wilayah
                    Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Situs
                    Lebak Cibedug ini memiliki lahan seluas ± 40.400 m² (berdasarkan SK Menteri No.
                    139/M/1998) dan termasuk dalam Kawasan Nasional Gunung Halimun.
                          Situs  ini  berupa  punden  berundak  berbentuk  persegi  yang  terdiri  dari
                    beberapa  tingkatan. Selain  itu  terdapat manhir berupa  tugu  batuan  yang cukup
                    besar. Batuan penyusun situs ini berupa batuan beku andesitik. Bersusun berupa
                    teras  berundak,  selain  itu  terdapat  juga  bangunan  sumuran,  bangunan  menhir,
                    batu bergores dan sebaran batu Tukuh.

                          Berdasarkan pada bentukannnya maka para ahli kepurbakalaan menduga
                    bahwa  situs  ini  merupakan  tempat  pemujaan  atau  peribadatan  masyarakat
                    prasejarah di masa lalu. Suatu indikasi sejarah yang jelas bahwa di wilayah ini jauh
                    pada masa lampau pernah ada kelompok manusia dengan peradaban relatif tinggi
                    karena  sudah  mengembangkan  bangunan-banguan  pemujaan  untuk  keperluan
                    religi.  Hal  ini    juga  yang  kemudian  menjadi  keunikan  Situs  Cibedug  ditetapkan
                    sebagai salah satu Cagar Budaya di Kabupaten Lebak.



                    4.3.5 Tingalan Masa Penjajahan

                    4.3.5.1 Kompleks ex-Tambang Cikotok


                          Salahsatu  tinggalan  masa  penjajahan  adalah  Derek/  Lubang  Akses  Vein
                    Cikotok (Kompleks ex-Tambang Cikotok yang terletah di Desa Cikotok, Kecamatan
                    Cibeber Kabupaten Lebak. Lokasinya terletak ±127 km dari Rangkasbitung (pusat
                    kota Kabupaten Lebak).
                          Site  ini  merupakan  kantor  lama  milik  PT  Antam  yang  dulunya  beroperasi
                    dalam penambangan emas di daerah ini. Penelitian mengenai kandungan emas di
                    site ini telah dimulai pada tahun 1924 oleh Ir. W.F.F Oppenoorth, yang kemudian
                    dijadikan acuan untuk eksplorasi emas pada tahun 1933, hingga mulai berproduksi
                    pada  tahun  1939.  Setelah  Indonesia  merdeka,  Pertambangan  Cikotok  berada  di
                    bawah  pengawasan  Jawatan  Tambang  dan  Geologi  di  bawah  Kementrian
                    Kemakmuran.       Pada    periode    ini,   hasil   tambang     digunakan     untuk
                    mendukungpemerintahan yang baru terbentuk dan membantu perjuangan Agresi
                    Militer I dan II. Pada tahun 2016, masa pascatambang telah selesai. Tambang ini
                    menyisakan beberapa peninggalan bekas tambang, seperti bak penampungan air,
                    Derek, kantor lama, PLTA dll.



                                                            102
   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115