Page 172 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 172
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
Konsep ini memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat adat Baduy, akademisi, dan
pihak swasta untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan budaya Baduy tetap terjaga
tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
A. Pelestarian Lingkungan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
Pelestarian lingkungan di kawasan Baduy tidak hanya fokus pada melestarikan alam, tetapi
juga menjaga keutuhan budaya mereka yang sangat erat kaitannya dengan alam. Berikut
adalah langkah-langkah konseptual:
a. Zonasi Kawasan
o Kawasan Inti: Meliputi wilayah adat Kanekes yang menjadi pusat tradisi dan
kepercayaan masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Zona ini harus dilindungi
secara ketat dengan peraturan yang melarang aktivitas yang dapat merusak
lingkungan atau mengubah tradisi.
o Kawasan Penyangga: Kawasan di sekitar Desa Kanekes yang berfungsi sebagai
penghalang terhadap aktivitas luar, seperti pertanian modern, pembangunan masif,
atau eksploitasi sumber daya alam. Kawasan ini dapat dikembangkan untuk pariwisata
berkelanjutan, seperti wisata budaya dan ekowisata, namun dengan tetap mengacu
pada nilai-nilai adat Baduy.
b. Kebijakan Ekologis
o Rehabilitasi Hutan: Melibatkan program penghijauan di wilayah yang terdegradasi
dengan tanaman khas yang digunakan masyarakat Baduy.
o Pengelolaan Sumber Daya Air: Melindungi sumber mata air utama di kawasan
tersebut dengan sistem pengawasan bersama antara pemerintah, masyarakat Baduy,
dan pihak swasta jika diperlukan.
o Pengelolaan Sampah: Mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis adat dengan
edukasi kepada wisatawan untuk membawa kembali sampah yang dihasilkan selama
kunjungan.
c. Pemberdayaan Masyarakat
o Melibatkan masyarakat Baduy sebagai pengelola utama kawasan, khususnya
dalam kegiatan ekowisata.
o Memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal untuk mengelola sumber daya
secara berkelanjutan, tanpa merusak kearifan lokal.
B. Konsep Perlindungan Suku Baduy di Luar Desa Kanekes
Suku Baduy yang tinggal di luar Desa Kanekes menghadapi tantangan berupa ancaman
marginalisasi, hilangnya identitas budaya, dan tidak teridentifikasinya kampung mereka dalam
regulasi tata ruang.
a. Pengakuan Formal terhadap Kampung Baduy di Luar Kanekes
o Pemetaan Wilayah: Melakukan identifikasi kampung-kampung Suku Baduy di luar
Desa Kanekes dengan melibatkan masyarakat adat dan lembaga adat setempat.
o Pengakuan Hukum: Menyusun kebijakan untuk memasukkan kampung-kampung
tersebut ke dalam peraturan tata ruang daerah agar terlindungi dari penggusuran atau
pembangunan yang tidak sesuai.
BIDANG DESTINASI
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 5- 33

