Page 175 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 175

LAPORAN AKHIR
                                                 Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya

                   b.   Degradasi kualitas lingkungan Badan Air
                       Sungai Ciujung dan anak sungainya mengalami penurunan kualitas akibat:
                       •  Pembuangan limbah domestik yang tidak terkendali.
                       •  Erosi tanah dari lahan yang tidak terkelola dengan baik.
                       •  Hilangnya vegetasi di sepanjang bantaran sungai.
                   c.   Konversi Hutan Adat Menjadi Ladang
                       Pembukaan hutan adat untuk ladang telah mengurangi fungsi ekologis hutan, seperti:
                       •  Penurunan keanekaragaman hayati.
                       •  Gangguan terhadap tata air dan peningkatan risiko banjir.
                       •  Konflik antara kebutuhan pertanian dan perlindungan hutan larangan.
                   d.  Minimnya Pengawasan dan Regulasi
                       Belum  tersedianya  pengaturan  RDTR  dan  pengaturan  pengendalian  lingkungan
                       lainnya yang lebih khusus mengatur kawasan sekitar Kawasan Saba Budaya Baduy
                       membuat kegiatan pembangunan, pengelolaan limbah, dan pembukaan lahan tidak
                       terkendali,
               B.  Strategi Perbaikan Lingkungan
                   a.  Perbaikan  Lingkungan  Akibat  Pertumbuhan  Kawasan  Terbangun  yang  Tidak
                      Terarah
                      1)  Zonasi Kawasan:
                           o  Zona  Inti:  Meliputi  Desa  Kanekes  dan  hutan  larangan  yang  hanya  boleh
                              digunakan untuk kegiatan adat.
                           o  Zona  Penyangga:  Area  di  sekitar  hutan  larangan  untuk  kegiatan  pertanian
                              berkelanjutan dan pemukiman Baduy Luar.
                           o  Zona  Pengembangan:  Kawasan  gerbang  masuk  dan  sekitarnya  untuk
                              pengembangan fasilitas wisata berkelanjutan.
                      2)  Pengendalian Pembangunan
                           o  Membatasi pembangunan fasilitas modern di kawasan penyangga ( terutama
                              yang berbatasan langsung dengan kawasan saba budaya baduy) yang tidak
                              sesuai dengan kearifan lokal, terutama di area sekitar gerbang masuk Saba
                              Budaya Baduy.
                           o  Mewajibkan  semua  pembangunan  baru  untuk  memenuhi  syarat  ramah
                              lingkungan,  seperti  sistem  drainase  alami  dan  bahan  bangunan  yang
                              berkelanjutan.
                      3)  Revitalisasi Infrastruktur
                           Membenahi area gerbang masuk kawasan dengan desain yang memperhatikan
                           keberlanjutan,  seperti  taman  hijau,  jalur  pedestrian,  dan  fasilitas  pembuangan
                           limbah yang efisien.
                      4)  Menyusun Peta Risiko Lingkungan:
                           Mengidentifikasi area rawan erosi, banjir, dan degradasi untuk mencegah dampak
                           yang lebih besar.






                           BIDANG DESTINASI
                           DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
                           PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK                                             5- 36
   170   171   172   173   174   175   176   177   178   179   180