Page 116 - Laporan Akhir- Kajian Keterkaitan Geo Bio Budaya
P. 116

sumber daya ini merupakan konsep untuk menjaga keseimbangan dengan alam.
                    Biasanya  di  kawasan  hutan  yang  dilindungi  masyarakat  adat  terdapat  mata  air
                    ataupun  hutan  yang  merupakan  daerah  resapan  air  agar  sumberdaya  air  tetap
                    terjaga.
                          Hutan  titipan  merupakan  hutan  yang  harus  dijaga  kelestariannya  oleh
                    masyarakat adat. Hutan tutupan merupakan hutan yang tertutup dan hanya orang-
                    orang  tertentu  yang  dapat  masuk.  Hutan  garapan  merupakan  hutan  yang  boleh
                    dimanfaatkan oleh masyarakat.
                          Posisi hutan tutupan dan titipan biasanya berada di daerah resapan air atau
                    di  lokasi  yang  terdapat  mata  air,  secara  geologi  atau  bentang  alam  lokasi-lokasi
                    tersebut merupakan atau terletak di morfologi pegunungan atau perbukitan tinggi
                    atau lereng pegunungan. Sehingga kawasan ini harus selalu dijaga hutannya agar
                    air  hujan  bisa  menyerap  dan  tersimpan  di  dalam  tanah  melalui  akar  pohonnya.
                    Pelestarian hutan ini akan sangat berpengaruh dengan kondisi air tanah di lokasi
                    ini. Dengan terjaganya air tanah, maka sumber daya air akan terjaga. Selain itu,
                    keberadaan pohon-pohon dengan akar yang kuat sangat bermanfaat menghindari
                    adanya potensi bencana alam geologi seperti tanah longsor.
                          Dalam mengelola lahan, masyarakat adat memiliki aturan tersendiri seperti
                    “Gunung kaian, gawir awian, Cinyusu rumateun, sempalan kebonan, pasir talunan,
                    datar  sawahan,  lebak  caian,  legok  balongan,  situ  pulasareun,  lembur  uruseun,
                    walungan  rawateun  jeung  basisir  jagaeun”  yang  ber  arti  Gunung  tanami  pohon,
                    tebing tanami bambu, mata air harus dijaga, sempalan tanami kebun, bukit digarap
                    dengan system talun, menanam sawah di daerah datar, tempat rendah digunakan
                    untuk  menyimpan  air,  jika  membuat  kolam  ikan  di  daerah  yang  cekung,  danau
                    dijaga  kebersihannya,  kampung  harus  diurus,  Sungai  harus  dirawat  dan  pesisir
                    harus  dijaga.  Aturan  ini  merupakan  cara  menjaga  keseimbangan  dengan  alam
                    dengan cara memanfaatkan lahan sesuai dengan kondisinya.
                          Aturan adat ini menjadi salah satu upaya mitigasi bencana di kawasan adat.
                    Mendirikan  rumah  harus  di  kawasan  yang  datar,  kawasan  bukit  digarap
                    menggunakan  sistem  talun  dan  kawasan  lereng  ditanami  bambu,  merupakan
                    salahsatu usaha mitigasi bencana khususnya bencana longsor.


                    4.4.3  Pemanfaatan Keragaman Hayati dalam Kehidupan Masyarakat Kawasan
                          Geopark Bayah Dome

                          Kondisi geomorfologi hasil pembentukan Kubah Bayah menciptakan kondisi
                    lahan yang dapat ditumbuhi tumbuhan khas dataran tinggi. Tumbuhan-tumbuhan
                    ini lah yang dimanfaatkan masyarakat dalam kehidupan sehari hari nya.


                    4.4.3.1   Pemanfaat  Daun  Teureup  (Artocarpus  elasticus)  oleh  Masyarakat
                             Kasepuhan Karang, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang

                          Pemanfaat Daun Teureup (Artocarpus elasticus) oleh Masyarakat Kasepuhan
                    Karang Desa Jagaraksa di jadikan alas atau ampar leuit untuk hasil panen raya
                    padi.


                                                            108
   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120   121