Page 163 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 163
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
• Tidak diperbolehkan membangun fasilitas modern yang berdampak negatif pada
ekosistem
• Penataan lanskap harus mempertahankan keaslian alam, tanpa mengganti
tanaman lokal dengan tanaman hias non-endemik
6. Aksesibilitas yang Mendukung Konservasi
• Menata sirkulasi lalu lintas, jalur pejalan kaki, dan transportasi umum untuk
meminimalkan gangguan pada cagar budaya.
• Memastikan aksesibilitas yang ramah bagi pengunjung tanpa merusak kawasan
penyangga.
7. Pengendalian Tinggi dan Skala Bangunan
• Membatasi tinggi dan skala bangunan agar tidak menutupi atau mendominasi
lanskap cagar budaya.
• Menghindari bangunan yang menciptakan kesan modern berlebihan atau tidak
sesuai dengan estetika kawasan.
8. Pemanfaatan Teknologi yang Ramah Lingkungan
• Menggunakan teknologi ramah lingkungan, seperti pencahayaan hemat energi,
material bangunan alami, atau sistem pengelolaan limbah yang tidak merusak
lingkungan.
• Meminimalkan penggunaan teknologi yang menghasilkan polusi suara, udara, atau
visual.
• Infrastruktur dibangun dengan bahan alami dan ramah lingkungan untuk menjaga
kelestarian ekosistem
• Pengelolaan limbah dilakukan dengan teknologi ramah lingkungan, seperti
biokomposting atau pengolahan limbah organik.
9. Pemantauan dan Evaluasi Berkala
• Melakukan pemantauan terhadap kondisi fisik kawasan penyangga secara berkala.
• Menyesuaikan kebijakan atau penataan jika ditemukan dampak negatif terhadap
cagar budaya atau kawasan penyangga.
5.2.1.2 Konsep Umum Tata Guna Lahan dan Penataan Kegiatan
Apabila melihat dari kondisi eksisting hasil observasi dan pemetaan, pada kawasan
perencanaan terlihat adanya dominasi fungsi hunian beserta fasilitasnya. Fungsi tersebut
banyak terdapat di dalam blok (inner-blok).
Pengembangan tata guna lahan akan mengacu pada dokumen dokumen Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Lebak 2023-2043, yang kemudian harus ditindaklanjuti
dengan ketersediaan dokumen RDTR Kawasan penyangga Saba Budaya Baduy. Pada
dokumen tersebut, Kawasan Perencanaan (Kawasan Penyangga) didominasi oleh fungsi
perkebunan dan perkebunan rakyat yang besarannya mencapai sekitar 80% dari luas
kawasan perencanaan, diselingi Kawasan permukiman dan Kawasan tanaman pangan,
kecuali di kawasan desa Hariang yang dominasi kawasan Taman Nasional (lindung).
Mengingat kawasan penyangga merupakan kawasan yang ‘memagari’ Kawasan inti saba
BIDANG DESTINASI
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 5- 24

