Page 164 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 164
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
budaya baduy yang berstatus Cagar Budaya, maka konsep guna lahan di Kawasan ini
diarahkan sebagai berikut:
a. Fungsi Perkebunan dan perkebunan rakyat dengan tetap mengakomodasi fungsi hunian
yang luasannya tidak melebihi 30% dari total luasan peruntukan Perkebunan dan
Perkebunan rakyat, dan direkomendasikan sebagai kawasan pengembangan
permukiman secara terbatas dengan kerapatan/kepadatan bangunan rendah, intensitas
bangunan KDB maksimal 30% (yang kemudian zonasinya secara teknis diatur dalam
dokumen RDTR);
b. Pengembangan kawasan perdagangan dan jasa terpadu direkomendasikan
pengembangannya secara terbatas dengan kerapatan/kepadatan bangunan rendah,
intensitas bangunan KDB maksimal 30% (yang kemudian zonasinya secara teknis diatur
dalam dokumen RDTR):
• Khusus area Plasa Ciboleger dan sepanjang axis jalan penghubung dari dan ke
Kawasan Plasa Ciboleger yang berfungsi sebagai Anker Kawasan-1
• Khusus area Plasa Cijahe dan sepanjang axis jalan penghubung dari dan ke Kawasan
Plasa Cijahe yang berfungsi sebagai Anker Kawasan-2
• Khusus area Plasa Binong Raya dan sepanjang axis jalan penghubung dari dan ke
Kawasan Plasa Binong Raya yang berfungsi sebagai Anker Kawasan-3
c. Dibangun Kawasan Anjungan Ciboleger sebagai etalase/ taman mini yang
menggambarkan Kawasan Saba Budaya Baduy.
d. Pengembangan fungsi atau kegiatan yang tematik pada koridor-koridor utama;
e. Penataan parkir off street bagi pengunjung Kawasan wisata
f. Mengembangkan aktivitas yang bersifat temporal pada beberapa lokasi untuk menambah
vitalitas kawasan terutama pada musim-musim panen komoditi buah tertentu;
g. Mengembangkan program bagi penataan aktivitas informal.
Gambar 5.10 Peta Konsep Tata Guna Lahan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
Sumber : Hasil Analisis Konsultan, 2024
BIDANG DESTINASI
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 5- 25

