Page 100 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 100

Di dalam kesederhanaannya Masyarakat Hukum Adat Baduy/Kanekes, terkenal dengan
               pengetahuan lokalnya yang menarik banyak akademisi, ilmuwan untuk meniti “rahasia-rahasia
               Ilmu pengetahuan” yang terdapat di dalamnya. Mulai dari Arsitektur permukiman, hingga rumah
               dan desain Leuit. Pengetahuan tentang ilmu lingkungan (ekologi), serta pelestarian dan upaya
               mengatasi  hambatan-hambatan  alam  dengan  cara  bijak.  (lihat,  Iskandar,2004;  Iskandar-
               Iskandar, 2017;Iskandar,Iskandar, Partasasmita, 2018)

















                                        Gambar 2.37 Masyarakat Adat Suku Baduy Luar
                      Dalam  hal  pelestarian  lingkungan,  Masyarakat  Adat  Baduy  memiliki  pepatah  yang
               dijadikan prinsip hidup mereka yang sangat menghargai dan menjaga keseimbangan alam serta
               tradisi  yaitu:  "Gunung  teu  meunang  dilebur,  lebak  teu  meunang  dirusak,  pendek  teu  meunang
               disambung,  lojong  teu  meunang  dipotong,"  yang  artinya  :  “Gunung  tidak  boleh  dihancurkan,
               lembah atau tanah dataran rendah tidak boleh dirusak. Sesuatu yang pendek atau sederhana
               tidak boleh diubah, ditambah atau dilebih-lebihkan. Sesuatu yang panjang atau lurus tidak boleh
               dipotong”.

                      Pemaknaan  dari  pepatah  tersebut  adalah;  jaga  keseimbangan  alam  dengan  tidak
               menghancurkan  wilayah pegunungan, secara  nilai  hormatilah  tempat-tempat  ketinggian  atau
               hal-hal yang disakralkan.   Lembah dan lahan yang subur dijaga agar tetap alami, secara nilai juga
               berarti sesuatu yang tidak mendapatkan tempat di ketinggian tetap tidak boleh dirusak.  Pendek
               tidak  boleh  dipanjangkan  adalah  menekankan  kesederhanaan  hidup  dan  kejujuran,  bahwa
               sesuatu sebaiknya tetap apa adanya, jangan dibuat-buat atau ditambahkan. Demikian pula yang
               sudah  panjang  jangan  dipotong.  Mencerminkan  penghormatan  pada  hal-hal  yang  sudah  ada
               secara alami atau secara tradisi, jangan dipotong atau diubah.

                      Lebih  jauh  untuk  pelestarian  lingkungan  dikembangkan  juga  pepatah  untuk  menjadi
               pegangan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari sebagai berikut:  “Gunung kaian,
               gawir awian, Cinyusu rumateun, sempalan kebonan, pasir talunan, datar sawahan, lebak caian,
               legok  balongan,  situ  pulasareun,  lembur  uruseun,  walungan  rawateun  jeung  basisir  jagaeun”.
               Gunung  tanami  dengan  pepohonan,  daerah curam  atau jurang-jurang  tanami dengan  bambu,
               Mata Air dirawat dan dijaga. Tanah datar yang subur jadikan kebun, bukit-bukit jadikan kebun
               pohon buah-buahan, tanah dataran rendah jadikan sawah, dataran rendah aliri dengan air, yang
               berupa lekukan jadikan kolam ikan, danau harus dirawat dan dilestarikan,  perkampungan harus
               diurus, sungai juga harus diurus dan dilestarikan, dan kawasan pantai harus dijaga.
                      Secara keseluruhan, pepatah ini mengajarkan tentang prinsip hidup orang Baduy yang
               menghormati kelestarian alam dan kesederhanaan. Mereka percaya bahwa manusia harus hidup
               selaras  dengan  alam  tanpa  merusak  atau  mengubahnya  secara  berlebihan,  sebagai  bentuk
               tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dan budaya leluhur.





                                                                                                       78
   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105