Page 101 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 101

Selain itu, salah satu yang juga sangat menarik adalah Tugas Hidup orang Baduy yaitu
               Ngukus Ngawalu Muja Ngalaksa yaitu suatu proses penting dalam penanaman padi, panen padi
               dan Seba. Ngukus (membakar zat aromatik), ngawalu (menyelenggarakan upacara kawalu), muja
               (melaksanakan pemujaan), dan ngalaksa (membuat laksa dalam upacara tutup tahun).
















                                         Gambar 2.38 Kampung Adat Suku Baduy Luar
               B. Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Banten Kidul

                       Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Banten Kidul merupakan masyarakat adat Sunda
               yang tinggal  di sekitar kaki  Gunung Halimun yang tersebar dari mulai Kabupaten Sukabumi,
               Bogor dan Lebak. Konon berawal di Sajra Banten, terus pindah ke Limbang Kuning, Kasepuhan
               Banten Kidul memegang teguh tradisi leluhur khususnya tradisi tatanen (bertani). Acara puncak
               dari tradisi bertani ini dinamakan Seren Taun yang merupakan perayaan sebagai rasa syukur
               akan hasil panen padi.
                       Masyarakat Adat Kasepuhan di wilayah Kabupaten Lebak, tercatat terdapat sebanyak 522
               Kasepuhan (Perda  Kabupaten Lebak No. 8, Tahun 2015, tentang Pengakuan, Perlindungan dan
               Pemberdayaan  Masyarakat  Hukum  Adat  Kasepuhan).  Namun  demikian,  terdapat  beberapa
               Kasepuhan yang dianggap “besar”, atau “lebih tua” yang biasanya diikuti dengan pengakuan yang
               kuat terhadap kepemimpinan adatnya. Hal ini diantaranya terkait dengan sejarah pembentukan
               Kesatuan Adat Banten Kidul pada tahun 1974, tercatat pencetus Kesatuan Adat Banten Kidul
               tersebut  adalah  Kasepuhan  Cikaret,  Kasepuhan  Cisungsang,  Kasepuhan  Cicarucub,  Kasepuhan
               Citorek,  dan  Kasepuhan  Bayah.  Pada  perkembangannya,  terdapat  pembagian  Ketua  Adat
               Kasepuhan (Dwisvimiar, 2022), yaitu :
                       1.  Wewengkon Citorek terdiri dari 12 Kasepuhan Adat
                       2.  Guradog terdiri dari ± 55 Kasepuhan Adat
                       3.  Bayah terdiri dari 5 Kasepuhan Adat
                       4.  Wewengkon Sajira terdiri dari 4 Kasepuhan
                       5.  Cicarucub terdiri dari ± 150 Kasepuhan Adat
                       6.  Cisungsang terdiri dari ± 70 Kasepuhan

                       Istilah Kasepuhan berasal dari kata “Sepuh” dengan awalan “ka” dan akhiran “an”, kata
               sepuh berarti “kolot” dalam bahasa sunda atau “tua” dalam bahasa Indonesia. Sehingga Kasepuhan
               merupakan tempat dimana baris kolot (para orang tua) berkumpul membahas segala sesuatu
               yang berhubungan dengan masyarakat adat (www.disbudpar.jabar).
                       Komunitas  masyarakat  adat  kasepuhan  melakukan  kehidupan  sehari-harinya
               berdasarkan  aturan  adat.  Apabila  mereka  tidak  mentaati  atau  melanggar  aturan  adat,  maka
               mereka berkeyakinan akan mendapat kualat (kabendon). Semua warga kasepuhan dituntut untuk
               selalu memahami dan menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga dapat
               tercipta  suatu  ketertiban dan keselarasan dalam kehidupan seperti  yang diungkapkan dalam


                                                                                                       79
   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106