Page 104 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 104

4)    Kasepuhan Bongkok, Kecamatan Sobang

                       Secara administratif Kasepuhan Bongkok berada di Desa  Sukaresmi, Kecamatan Sobang.
               Kasepuhan  ini  masih  memiliki  keterkaitan  dengan  Kasepuhan  Gelar  Alam  (sebelumnya  Cipta
               Gelar), Sukabumi. Setiap  perayaan seren taun, selalu ada perwakilan yang diutus ke Kasepuhan
               Gelar Alam, pun sebaliknya selalu ada   perwakilan dari Kasepuhan Gelar Alam yang datang ketika
               seren taun di Kasepuhan Bongkok.

                       Kasepuhan  Bongkok  ini  dalam  beberapa  tahun  terakhir  menjadi  cukup  terkenal  dan
               banyak dikunjungi wisatawan yang ingin menuju ke Curug Cipicung. Curug Cipicung berada di
               kawasan Kasepuhan Bongkok. Saat ini  kasepuhan sedang mengadakan program untuk menanam
               kembali pohon picung di hulu Curug Cipicung.

               5)    Kasepuhan Karang, Kecamatan Muncang
                       Berasal dari Turunan  Bongbang yaitu  pasukan kerajaan yang bertugas membuka dan
               mempersiapkan  kampung/bobojong.  Berdasarkan  cerita  turun-temurun  orang  Kasepuhan
               Karang  berasal  dari  Kosala  (lebang  sangka).  Mendapatkan  tugas  memelihara  situs  keramat
               Kosala, sehingga dalam satu tahun sekali akan melakukan ziarah ke lokasi situs tersebut. (Wijaya,
               2021).
                       Sebagaimana  kasepuhan  lainnya,  maka  Kasepuhan  Karang  juga  memiliki  riwayat
               perpindahan  kampung,  sebelum  sampai  ke  lokasi  saat  ini.  Setidaknya  Kasepuhan  Karang
               mengalami 4 (empat) kali perpindahan. Perpindahan pertama dari Kosala ke Kampung Lebuh di
               Cimarga.  Selanjutnya  pindah  ke  Kampung  Sindangwangi  di  Muncang,  kemudian  pindah  ke
               Kampung Bagu di Ciminyak, untuk kemudian ke Kampung Karang saat ini (lihat: Wijaya, 2021).
                       Terlepas  dari  proses  perpindahan  yang  sudah  berlangsung  dan  konon  akan  terus
               berlangsung, tergantung kepada “wangsit” yang turun kepada Baris Olot. Catatan yang menarik
               dari  Kasepuhan  Karang  adalah  menjadi  Masyarakat  Adat  pertama  yang  hutannya  diakui  dan
               disahkan oleh Presiden Indonesia menjadi Hutan Adat pada tahun 2016. (Musadad dan Sunito,
               2021)
                       Pengakuan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang Kasepuhan Karang dan seluruh
               masyarakat Adat di Indonesia. Dengan adanya pengakuan tersebut maka, anggota masyarakat
               adat  memiliki  hak  untuk  mengelola  hutan  adat.  Ini  menjadi  ‘titik  awal’  untuk  membangun
               kawasan  dan  sekaligus  membangun  kembali  basis  kehidupan  masyarakat  Adat  Kasepuhan
               Karang,  mengimplementasikan  aturan-aturan  yang  berdasarkan  hukum  adat  yang  berlaku.
               Menetapkan dan menerapkan kembali zonasi: Leuweung Kolot/Cawisan, Leuweung Titipan, dan
               Leuweung  Bukaan/Sampalan.  Tanpa  rasa  takut  bersinggungan  dengan  hutan  negara  dan
               kemudian dianggap sebagai “penjarah hutan”.
                       Pada gilirannya, proses ini diharapkan mampu mengembalikan berlakunya hukum adat
               dengan tatali paranti karuhun. Sekaligus menjadi tantangan keberfungsian dari aturan-aturan
               adat tersebut di dalam menghadapi perkembangan jaman.
                       Hutan Meranti

                       Salah  satu  perwujudan  dari  ekowisata  di  Kasepuhan  Karang  adalah  Ekowisata  Hutan
               Meranti Merah (Shorean leprosula) yang indah berjajar di antara rimbunnya Hutan Adat. Objek
               Ekowisata ini pertama kali dibuka pada tahun 2017 oleh Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya
               dalam Festival Hutan Adat Leuweung Adat Kasepuhan Karang. Lokasi yang merupakan bagian
               dari hutan adat Kasepuhan Karang ini dikelola oleh pemuda adat setempat. Salah seorang pemuda



                                                                                                       82
   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109