Page 107 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 107

Pada tahun 1999 para arkeolog meneliti situs pra-sejarah batu bedil ini, dan ditata pada
               tahun 2009. Saat ini situs batu bedil berada dalam pengawasan Kantor Pelestarian Cagar Budaya
               Banten dan dilindungi oleh Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
                       3.   Situs Megalitikum Cibedug

                       Situs Megalitikum Cibedug terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun. Lebak
               Cibedug  adalah  nama  sebuah  kampung  yang  masuk  dalam  wilayah  Desa  Citorek  Barat,
               Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Situs Lebak Cibedug ini memiliki lahan
               seluas ± 40.400 m² (berdasarkan SK Menteri No. 139/M/1998) dan termasuk dalam Kawasan
               Nasional Gunung Halimun.

                       Situs ini berupa punden berundak berbentuk persegi yang berukuran besar, tersusun dari
               dinding bebatuan andesit dan lempung yang membentuk bidang persegi, yang bertingkat-tingkat
               dan  semakin  mengecil  ke  atas,  dengan  batuan  andesit  yang  mengisi  puncaknya.  Selain  itu
               terdapat menhir berupa tugu batuan yang cukup besar, batu serupa dolmen, bangunan sumuran,
               batu bergores dan sebaran batu Tukuh yang diperkirakan digunakan untuk keperluan upacara.

                       Berdasarkan pada bentukannnya maka para ahli kepurbakalaan menduga bahwa situs ini
               merupakan  tempat  pemujaan  atau  peribadatan  masyarakat  prasejarah  di  masa  lalu.  Suatu
               indikasi sejarah yang jelas bahwa di wilayah ini jauh pada masa lampau pernah ada kelompok
               manusia  dengan  peradaban  relatif  tinggi  karena  sudah  mengembangkan  bangunan-banguan
               pemujaan untuk keperluan religi. Hal ini  juga yang kemudian menjadi keunikan Situs Cibedug
               ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya di Kabupaten Lebak.


















                                                 Gambar 2.46 Situs Cibedug

               C.  Tinggalan Masa Penjajahan

                  1.     Museum Multatuli

                      Museum Multatuli yang diresmikan sejak 11 Februari 2018 dan terletak di pusat Ibukota
               Kabupaten  Lebak  yaitu  Rangkasbitung.  Museum  ini  menempati  sebuah  bangunan  tua  yang
               didirikan pada tahun 1923 di mana pada saat itu digunakan sebagai kantor dan rumah dinas
               wedana  Lebak.  Sebelum  digunakan  untuk  museum,  bangunan  bekas  Wedana  Rangkabsitung
               digunakan sebagai Kantor Markas Wilayah Pertahanan Sipil (Mawil Hansip) dan Kantor Badan
               Kepegawaian Daerah (BKD) Lebak.

                      Nama museum ini diambil dari nama pena Eduard Douwes Dekker yang pernah menulis
               sebuah novel fenomenal terbitan tahun 1860 berjudul Max Havelaar. Novel tersebut merupakan
               karya  penting  yang  memantik  sikap  membela  kaum  tertindas,  terutama  pada  masa






                                                                                                       85
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112