Page 107 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 107
Pada tahun 1999 para arkeolog meneliti situs pra-sejarah batu bedil ini, dan ditata pada
tahun 2009. Saat ini situs batu bedil berada dalam pengawasan Kantor Pelestarian Cagar Budaya
Banten dan dilindungi oleh Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
3. Situs Megalitikum Cibedug
Situs Megalitikum Cibedug terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun. Lebak
Cibedug adalah nama sebuah kampung yang masuk dalam wilayah Desa Citorek Barat,
Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Situs Lebak Cibedug ini memiliki lahan
seluas ± 40.400 m² (berdasarkan SK Menteri No. 139/M/1998) dan termasuk dalam Kawasan
Nasional Gunung Halimun.
Situs ini berupa punden berundak berbentuk persegi yang berukuran besar, tersusun dari
dinding bebatuan andesit dan lempung yang membentuk bidang persegi, yang bertingkat-tingkat
dan semakin mengecil ke atas, dengan batuan andesit yang mengisi puncaknya. Selain itu
terdapat menhir berupa tugu batuan yang cukup besar, batu serupa dolmen, bangunan sumuran,
batu bergores dan sebaran batu Tukuh yang diperkirakan digunakan untuk keperluan upacara.
Berdasarkan pada bentukannnya maka para ahli kepurbakalaan menduga bahwa situs ini
merupakan tempat pemujaan atau peribadatan masyarakat prasejarah di masa lalu. Suatu
indikasi sejarah yang jelas bahwa di wilayah ini jauh pada masa lampau pernah ada kelompok
manusia dengan peradaban relatif tinggi karena sudah mengembangkan bangunan-banguan
pemujaan untuk keperluan religi. Hal ini juga yang kemudian menjadi keunikan Situs Cibedug
ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya di Kabupaten Lebak.
Gambar 2.46 Situs Cibedug
C. Tinggalan Masa Penjajahan
1. Museum Multatuli
Museum Multatuli yang diresmikan sejak 11 Februari 2018 dan terletak di pusat Ibukota
Kabupaten Lebak yaitu Rangkasbitung. Museum ini menempati sebuah bangunan tua yang
didirikan pada tahun 1923 di mana pada saat itu digunakan sebagai kantor dan rumah dinas
wedana Lebak. Sebelum digunakan untuk museum, bangunan bekas Wedana Rangkabsitung
digunakan sebagai Kantor Markas Wilayah Pertahanan Sipil (Mawil Hansip) dan Kantor Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Lebak.
Nama museum ini diambil dari nama pena Eduard Douwes Dekker yang pernah menulis
sebuah novel fenomenal terbitan tahun 1860 berjudul Max Havelaar. Novel tersebut merupakan
karya penting yang memantik sikap membela kaum tertindas, terutama pada masa
85